EKSPOSKALTIM, Samarinda - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltim, untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, disambut baik oleh Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim.
Ketua PPDI Kaltim, Ani Juwairiyah mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana tersebut. Dengan pengesahan raperda itu , merupakan bukti keberpihakan terhadap para penyandang disabilitas.
"Tinggal implementasinya saja. Mohon bantuan teman-teman untuk mengawasinya sama-sama," kata Ani Juwairiyah saat berada di Karang Paci samarinda, Senin (30/10/2017).
Draf raperda yang dan telah mereka rembukkan bersama, untuk mengatur hak disabilitas agar terakomodir sesuai yang diatur dalam UU No.8 tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas.
Namun kata dia, dalam raperda itu tidak secara spesifik merincikan hak dan kewajiban serta fasilitas apa saja yang akan diterima Penyandang disabilitas. Meski mereka telah merembukkan bersama, untuk mengatur hak disabilitas agar terakomodir sesuai yang diatur dalam UU No.8 tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas. Untuk itu ia berharap, didalam perda yang lainnya bisa memfasilitasi hak penyandang disabilitas.
"Misalnya dibidang pariwisata. Tidak detail dalam raperda tersebut. Tapi seandainya nanti kalau ada perda pariwisata, kita harap hak disabilitas juga bisa difasilitasi disana,” ujarnya.
Ia berharap, saat Raperda itu disahkan, Gubernur Kaltim langsung mengeluarkan peraturan gubernur atas perda tersebut. Sehingga, implementasinya dilapangan dapat terealisasi dengan cepat.
"Teman-teman disabilitas harus mengawasi realisasi programnya, kita kawal bersama. Kita punya hak yang sama jadi Jangan minder," ujarnya.
Untuk jumlah penyandang disabilitas, Ani mengaku, tidak memiliki data validnya. Namun demikian, merujuk data yang ia terima sejauh ini, sebanyak 10-15 persen penyandang disabilitas dikawasan asia pasifik, yang 15 persen terfokus pada negara terbelakang dan berkembang. Di Indonesia sendiri berdasarkan data Bappenas, kata dia, penyandang disabilitas sekitar 11,3 persen dari jumlah penduduk tanah air.
"Nah tinggal Kaltim belum ada datanya. Kita berharap agar pemprov juga bisa membuat sensus data yang valid," harapnya.
VIDEO: Mengenal Tradisi Berladang Masyarakat Dayak Kenyah di Kutai Timur
ekspos tv

