EKSPOSKALTIM.com, Bone - Guna mendukung tertib berlalu lintas, Polres Bone dan Pemkab Bone menandatangani nota kerja sama (MoU) tentang pembinaan pendidikan masyarakat lalu lintas, dan penindakan hukum bagi pelajar dalam wilayah Kabupaten Bone.
Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung PKK Kabupaten Bone, Jumat 18 Januari 2019 pagi. Ditandatangani oleh Kasat Lantas Polres AKP Muh Tamrin dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Rosalim HAB.
Baca juga: Napi Narkoba Dominasi Lapas Bone
Penandatanganan MoU ini pun disaksikan Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi dan Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami guna mengurangi angka laka lantas di bawah umur, khususnya pelajar SMP,” kata AKP Tamrin.
Berita terkait: Satlantas Polres Bone Gaet Kaum Millenial Tekan Lakalantas
Menurut Tamrin, pelajar SMP sebagai generasi penerus bangsa sudah seyogyanya menjadi perhatian bersama bagi para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah dan kepolisian.
Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, ke depan akan lebih ditekankan lagi larangan terhadap pelajar SMP membawa sepeda motor, khusunya dalam kota.
Penandatanganan MoU ini diharapkan nantinya mampu memberi konstribusi yang signifikan terhadap penekanan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Video Terkini EKSPOS TV: Mengenal Seni Bela Diri Tarung Derajat di Bontang
ekspos tv

