EKSPOSKALTIM, Bontang- Guna mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Bontang, Makopolres Bontang mendapat kucuran dana sebesar Rp.147 Juta dari anggaran Negara.
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Kota Bontang, AKBP Hendra Kurniawan mengungkapkan dana tersebut untuk menangani 6 kasus. Akan tetapi kata dia, hingga saat ini pihak Polres Bontang telah menindak kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 34 kasus dengan jumlah tersangka 39 orang.
“Anggaran sebesar itu, untuk menangani 6 kasus, tapi sekarang kami telah menangani 34 kasus,” ujarnya.
Dia melanjutkan, dari 39 orang tersangka yang telah ditangani oleh pihaknya saat ini, semuanya masih berusia remaja yakni berkisar 21 hingga 30 tahun.
“Kami akan meningkatkan pengawasan kepada para remaja di seluruh wilayah Bontang, soalnya rata-rata tersangka kasus narkoba ini dari kalangan remaja,” ungkanya kepada ekspos kaltim saat ditemui di kantonya, Kamis (14/4/2016).
Disisi lain, dia juga menambahkan di tahun 2015 yang lalu, polres Bontang mendapat kucuran dana sebesar Rp 62 juta, untuk mengungkap 4 kasus. Sementara Polres Bontang berhasil mengungkap 43 kasus. (*)

