PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pj Gubernur Kaltim Pengganti Awang Faroek Dilantik Bulan Ini

Home Berita Pj Gubernur Kaltim Pengga ...

Pj Gubernur Kaltim Pengganti Awang Faroek Dilantik Bulan Ini
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. (Dok.EKSPOSKaltim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, kekosongan jabatan Gubernur akan disi oleh Pj (Pejabat) Gubernur Kaltim setelah ditinggalkan Awang Faroek Ishak.

Keputusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Isran Noor - Hadi Mulyadi tidak dipercepat pada bulan ini, namun akan sesuai dengan masa berakhir jabatan periode gubernur pada Desember mendatang.

Baca juga: Kritik Kinerja Jokowi, Ratusan Mahasiswa Kuasai Karang Paci

Menurut Pj Sekretaris Pemprov Kaltim, Meiliana, Kemendagri telah memutuskan Pj Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur. Penunjukan Pj, kata dia, untuk meneruskan jabatan gubernur yang akan ditinggalkan Awang Faroek pada 20 September 2018 mendatang, saat penentuan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2019. Awang diketahui mundur dari jabatannya, karena menjadi caleg DPR RI dapil Kaltim, dari Partai Nasdem.

“Pelantikan Pj akan dilakukan di Pendopo Lamin Etam, Sabtu 22 September. Menteri Tjahjo Kumolo dijadwalkan tiba di Balikpapan, Jumat (21/9) dan kemudian, Sabtu (22/9) pagi dari Balikpapan ke Samarinda menggunakan helikopter beserta istri dan rombongan. Jadi, persiapan terus dilakukan hingga pelaksanaan pelantikan nanti,” kata Pj Sekprov Meiliana, ketika memimpin rapat persiapan Pelantikan Pj Gubernur Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/9).

Ia menjelaskan, yang akan menjadi Pj Gubernur Kaltim adalah pejabat dari pusat, yaitu Deputi Infrastruktur Badan Nasional Pengawas Perbatasan (BNPP) Restuardy Daud. Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri di Samarinda.

“Beliau berpengalaman, pernah menjabat sebagai Jubir Kemendagri. Masih muda, tapi tidak bisa dianggap sebelah mata. Beliau punya banyak pengalaman di pusat, jadi pantas jadi Pj Gubernur Kaltim,” terangnya.

Sementara untuk masa jabatan Pj tersebut, kata Meiliana, dari 22 September hingga 18 Desember 2018. Setelah itu, baru dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari Pj Gubernur kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih, Isran Noor- Hadi Mulyadi.

“Kita harapkan tidak ada perubahan jadwal lagi. Yang jelas, Sabtu ini Pelantikan Pj Gubernur Kaltim dengan masa jabatan hingga akhir masa jabatan Gubernur 18 Desember 2018," jelasnya.

Berita terkait: Isran-Hadi Dilantik 27 September, DPRD Kaltim Siapkan Paripurna Istimewa

Meiliana sendiri akan menjadi Pj Gubernur dua hari, pasca mundurnya Awang Faroek Ishak, dari 20 sampai 22 September. Sebab, pelantikan Pj Gubernur baru akan dilakukan pada dua hari setelahnya.

Terpilihnya Pj Gubernur Kaltim Deputi Infrastruktur Badan Nasional Pengawas Perbatasan (BNPP) Restuardy Daud tak lepas dari usulan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada Kemendagri.

Sebelumnya, Awang mengusulkan tiga nama ke Mendagri untuk menjabat sebagai Pj Gubernur untuk menggatikannya. Dua nama lain, yaitu Pj Sekprov Kaltim Meiliana dan Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Muhammad Nurdin. (*)

Video Kepala Adat Besar Kutai Timur Tolak Adanya Deklarasi #2019 Ganti Presiden

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :