EKSPOSKALTIM.COM - Tiga penyekap ibu-ibu lanjut usia berhasil diamankan tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Kaltim.
Berkerja sama dengan Polres Balikpapan, Polsek Balikpapan Utara, Polsek Balikpapan Timur dan Polsek Balilpapan Selatan di Manggar, Balikpapan Timur, para pelaku diamankan pada Sabtu (26/8).
Masing-masing terduga pelaku ialah DS (31) domisili Samboja Kukar, perempuan TE (50) domisili Lamaru Balikpapan Timur, dan perempuan NI (28) domisili Lamaru Balikpapan Timur.
Ketiganya diduga kuat sebagai spesialis penyekapan korban yang umumnya merupakan ibu rumah tangga di 13 lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKP Amran merinci kejahatan ini telah dilaporkan oleh para korbannya.Yakni di Polsek Balikpapan Barat 3 TKP.
Polsek Balikpapan Timur 2 TKP. Polres Balikpapan 3 TKP dengan dua laporan polisi. Polsek Balikpapan Utara 1 TKP. Polsek Samboja Kukar 4 TKP dengan satu laporan polisi.
Para korban yang di antaranya ibu-ibu sudah lanjut usia itu disekap dengan cara diikat dengan tali rafia. Ada pula yang dilakban bagian kepala hingga tangan dan kakinya.
Setelah itu barang-barang korban dipreteli oleh para pelaku, dan ditinggalkan begitu saja di TKP yang umumnya semak belukar.
“Berdasarkan laporan polisi dan penyelidikan tim, akhirnya ketiga tersangka kami diamankan di daerah Manggar, Balikpapan,” kata perwira berpangkat balok tiga itu.
Sampai sekarang, sambungnya, kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap para tersangka.
Selain itu pelacakan ke beberapa TKP lain yang diduga sebagai tempat penyekapan juga masih dilakukan.
“Kami imbau kepada warga masyarakat yang pernah menjadi korban penyekapan agar melapor kepada kepolisian terdekat,” katanya.

