Dugaan pencurian kabel bawah tanah yang meninggalkan kerusakan jalan memicu sorotan terhadap pengawasan infrastruktur Samarinda. DPRD meminta integrasi CCTV dan sistem smart city dievaluasi.
EKSPOSKALTIM, Samarinda– Dugaan pencurian kabel bawah tanah yang menyisakan kerusakan badan jalan di Samarinda menjadi pengingat bahwa pengawasan infrastruktur perkotaan tidak cukup hanya mengandalkan laporan setelah kejadian.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menilai program smart city perlu diperkuat melalui integrasi sistem pemantauan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk memperluas jangkauan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik yang belum terpantau.
Sebagaimana diketahui Smart City adalah salah satu program unggulan Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun.
Program tersebut dirancang untuk mengintegrasikan pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, termasuk melalui aplikasi Samarinda SANTER yang menggabungkan berbagai layanan digital dan akses CCTV untuk menunjang keamanan warga.
Menurut Deni, aktivitas penggalian jalan yang diduga berkaitan dengan pencurian kabel menunjukkan pentingnya sistem pengawasan yang mampu mendeteksi kejadian di lapangan. Apalagi, penggalian tersebut tidak hanya berpotensi menyebabkan hilangnya aset, tetapi juga meninggalkan lubang dan kerusakan jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Ia mendorong pemerintah kota tidak berhenti pada pengembangan teknologi smart city sebagai program digitalisasi, tetapi memastikan sistem tersebut berfungsi sebagai perangkat kontrol dan pengawasan terhadap aktivitas di seluruh wilayah Samarinda.
“Kita ingin ada integrasi kepada dinas terkait, OPD lainnya, supaya apa pun yang berkaitan dengan di Kota Samarinda itu terpantau dengan jelas,” ujar Deni (27/10).
Ia mencontohkan penerapan CCTV di kota-kota besar yang memungkinkan pemantauan berbagai kawasan melalui sistem terintegrasi. Dengan dukungan teknologi tersebut, informasi mengenai kejadian di lapangan diharapkan dapat diakses lebih cepat sehingga pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan respons terhadap gangguan keamanan maupun kerusakan fasilitas umum.
Bagi Deni, integrasi antarlembaga menjadi bagian penting lantaran pengawasan kota tidak bisa berjalan efektif apabila sistem pemantauan hanya tersedia di titik tertentu atau dikelola secara terpisah tanpa koordinasi yang memadai.
“Harusnya smart city itu kan sistem kontrol secara keseluruhan, artinya tidak hanya menyangkut masalah programnya saja, tetapi juga pengawasannya,” katanya.
Meski demikian Deni mengakui bahwa rekaman kamera pengawas telah membantu penelusuran dugaan pencurian kabel yang belakangan menjadi perhatian di Samarinda. Namun menurutnya, masih ada kemungkinan sejumlah lokasi belum terjangkau sistem pemantauan sehingga perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah kota.
Ia menilai penambahan CCTV perlu diarahkan pada titik-titik strategis, terutama kawasan yang memiliki fasilitas umum dan infrastruktur penting. Dengan cakupan pemantauan yang lebih luas, aktivitas mencurigakan diharapkan dapat lebih mudah diketahui dan ditindaklanjuti.
“Mungkin saat ini ada beberapa yang tidak terpantau,” ungkapnya.
Meski demikian, Deni menekankan bahwa teknologi tidak dapat berdiri sendiri tanpa keterlibatan masyarakat. Sistem pemantauan digital perlu didukung kepekaan warga untuk melaporkan aktivitas yang tidak lazim, khususnya pekerjaan penggalian atau pembangunan yang tidak diketahui pemerintah setempat.
Ia meminta masyarakat tidak menganggap setiap aktivitas yang menyerupai pekerjaan proyek sebagai kegiatan resmi. Kejelasan informasi dan koordinasi dengan lingkungan setempat, menurutnya, menjadi hal penting untuk membantu membedakan pekerjaan yang memiliki pemberitahuan resmi dengan aktivitas yang patut dicurigai.
Semua lapisan masyarakat saya minta selalu menginfokan apabila ada kegiatan-kegiatan yang itu berkaitan dengan pembangunan di Kota Samarinda tetapi tidak melalui kegiatan resmi baik di tingkat kelurahan maupun RT yang ada,” tegasnya.
PUPR Diminta Segera Pulihkan Jalan Bekas Galian
Di luar penguatan pengawasan, Politikus Gerindra tersebut juga menyoroti dampak langsung penggalian terhadap kondisi jalan.
Ia menyebut Komisi III DPRD Samarinda telah mempertanyakan penanganan kerusakan tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
Menurutnya, perbaikan perlu segera dilakukan agar lubang bekas galian tidak dibiarkan terbuka dan memicu kecelakaan.
Penanganan kerusakan badan jalan menjadi mendesak karena persoalan tersebut menyangkut keselamatan masyarakat, terlepas dari proses hukum yang masih berjalan terhadap dugaan pencurian kabel.
“Karena kita tidak ingin ada kecelakaan ditimbulkan. Dan sudah terkonfirmasi bahwa sudah akan dilaksanakan,” pungkasnya.



