EKPOSKALTIM, Kutim- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuka lelang 15 kursi jabatan eselon II.
Lelang jabatan tersebut terbuka secara umum. Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Di antaranya, pejabat eselon III dengan usia di bawah 58 tahun, sehat jasmani, rohani, bebas narkoba dan menyertakan rekomendasi dari bupati atau pejabat pembina kepegawaian.
“15 kursi tersebut untuk mengisi pejabat eselon II yang akan pensiun tahun ini,” jelas Sekretaris Daerah Irwansyah, Senin (20/03).
Irwansyah mengatakan, lelang jabatan akan melibatkan tim seleksi yang terdiri dari pemerintah dan kalangan akademisi.
“Tidak ada bedanya, lelang jabatan ini seperti yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, dan pendaftarannya akan berakhir hingga 4 April mendatang,” ujarnya.
Dalam lelang jabatan ini, tambahnya, juga berlaku bagi pendaftar yang berasal dari kabupaten atau kota lainnya di Kaltim.

