EKSPOSKALTIM, Bontang- Penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Bontang overkapasitas dari daya tampung maksimal 350 orang. Berdasarkan dari data lapas, sejak Januari 2016 warga binaan sudah mencapai 421 orang.
Peningkatan signifikan terjadi Juni ke Juli 2016 berjumlah 478 menjadi 591 orang. Jumlah ini terus naik hingga total pada Januari 2017 sebanyak 683 orang.
Seakan tidak berhenti, dalam waktu 3 bulan, Januari hingga Maret 2017 kembali menerima tambahan 64 orang. Sehingga saat ini jumlah warga binaan yang ditampung Lapas Bontang berjumlah 747 orang, dua kali lebih banyak dibanding daya tampung maksimal.
“Kenaikan signifikan ini yang pastinya tidak lepas dari meningkatnya kriminalitas. Hanya saja kasus yang masuk lebih bervariasi, tetapi mayoritas adalah kasus narkoba,” kata Heru Yuswanto, kepala Lapas Kelas III Bontang, Senin (20/3).
Selain tingkat kriminalitas yang melonjak, lanjut dia, penghuni kiriman dari lapas di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara juga menjadi sumbangsih terbesar melonjaknya jumlah penghuni lapas Bontang.
Bahkan, hampir setengah jumlah penghuni lapas Bontang adalah kiriman dari dua kabupaten tersebut.
Hal ini juga berpengaruh pada pelayanan dan pengawasan. Mengingat, jumlah petugas tidak sebanding dengan total penghuni lapas. Lapas Bontang hanya diperkuat 27 orang personel yang dibagi dalam 13 grup dengan rata-rata setiap grup diisi 2 sampai 3 orang petugas.
“Petugas di sini seperti manusia setengah dewa, Pak. Dengan jumlah 27 personel menangani 747 penghuni. Tetapi dengan pendekatan secara agama lebih berjalan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Bontang Arif mengatakan, lapas Bontang dengan gelar Lapas Kelas III saat ini memang sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Artinya, tidak sesuai dengan spesifikasi lapas dengan tipe kelas III yang seharusnya hanya menampung maksimum 350 penghuni.
Maka dengan begitu, lanjut dia, muncul permasalahan seperti yang saat ini dialami. Semakin banyaknya penghuni lapas maka semua kebutuhan juga akan bertambah, baik air, listrik, dan makanan.
Soal anggaran yang digelontorkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Arif menyebut sudah sesuai dengan kategori lapas Bontang. Akan tetapi overkapasitas yang terjadi menjadi pemicu berbagai persoalan keuangan yang dialami saat ini.
“Memang kondisi ini sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Kedepan akan kita lakukan komunikasi atau rembuk antar wilayah Bontang, Kutim, dan Kukar untuk membahas hal ini,” tutupnya.

