PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pajak Alat Berat Bocor, Gubernur Kaltim Wanti-wanti Kontraktor

Home Berita Pajak Alat Berat Bocor, G ...

Pajak Alat Berat Bocor, Gubernur Kaltim Wanti-wanti Kontraktor
Gubernur Kaltim Rudy Masud. Foto: Dok.Adpim

Samarinda, EKSPOSKALTIM – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud akan mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak alat berat yang digunakan perusahaan tambang. Menurutnya, geliat tambang batu bara di Kaltim belum sebanding dengan kontribusi pajaknya.

“Kalau kontraktor dan subkontraktor tidak bayar Pajak Alat Berat, siap-siap Inspektorat akan masuk ke situ,” tegas Rudy saat memberi keterangan di Samarinda, Sabtu (28/6).

Ia mengungkapkan sebagian besar aktivitas tambang justru dijalankan oleh kontraktor dan subkontraktor dari luar daerah. Alhasil, alat berat yang mereka operasikan tak tercatat sebagai objek pajak di Kaltim.

Padahal, kata Rudy, landasan hukumnya sudah jelas, ada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) memuat ketentuan soal Pajak Alat Berat.

Gubernur juga mengingatkan perusahaan untuk menjaga reputasi dengan bersikap transparan dalam pelaporan alat berat. Terlebih jika perusahaannya sudah melantai di bursa saham.

“Jangan sampai rusak citranya, apalagi yang masuk di bursa saham. Bisa anjlok sahamnya,” pesannya, dikutip dari Antara.

Untuk memastikan kepatuhan di lapangan, Rudy menyebut Pemprov akan membentuk tim terpadu. Melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat.

“Saya yakin semua perusahaan di Kaltim taat aturan. Jangan sampai ada temuan,” ujar Rudy.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :