PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Nggak Kapok! Wanita Residivis Ini Kembali Ditangkap karena Curi Motor

Home Berita Nggak Kapok! Wanita Resid ...

Nggak Kapok! Wanita Residivis Ini Kembali Ditangkap karena Curi Motor
KHI (kanan) beserta hasil curiannya dikawal petugas. (foto:ist)

EKSPOSKALTIM.com, Balikpapan Kasus pencurian kendaraan motor (Curanmor) berhasil diungkap Jajaran Polsek Balikpapan Barat, Selasa (23/1) lalu, sekitar pukul 02.00 wita.

Parahnya, kali ini merupakan seorang perempuan bernama KHI (15), warga Kampung atas Air, RT 29 No 16, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat.

Penangkapan kepada pelaku tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor:LP/K / /I /2018/RES BPP/Sektor Balikpapan Barat tanggal 25 Januari 2018.

Baca: Pembersihan Baliho, Satpol PP Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol I Putu Yasa mengatakan, seorang korban melaporkan bahwa kehilangan motor miliknya dengan kunci tertinggal yang sedang terparkir di depan rumah. Saat hendak digunakan, motor tersebut sudah tidak ada.

Atas dasar laporan itu kemudian Unit Opsnal melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan motor yang diparkir dekat sebuah gazebo RT 29 Kelurahan Margasari.

"Ciri-cirinya mirip dengan motor yang dilaporkan. Setelah dicek dan dikroscekkan dengan korban, ternyata benar motor itu milik korban," terangnya.

Tak sampai di situ saja, anggota Opsnal langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku. Berselang beberapa waktu, pelaku datang dengan maksud mengambil dan membawa motor itu.

Baca: Diduga Disembunyikan Makhluk Gaib, Pencarian Fadli Libatkan Paranormal

Namun, pelaku tidak sadar jika dirinya sedang ditunggu dan dipantau petugas. Saat pelaku menyalakan motor tersebut, langsung saja petugas mengamankan bocah ingusan itu.

"Pengakuan KHI, motor mau diantar ke Putri di kawasan Sepinggan. Atas perbuatannya dijerat pasal 363 KUHP," singkatnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 unit sepeda motor yamaha Mio GT, warna merah muda, Nopol: KT- 5271-ZK, Noka : MH3SE8810FJ476370, Nosin : E3R2EO518070, serta 1 buah kunci motor asli.

Diketahui, KHI sebelumnya sudah pernah diamankan dengan kasus dan modus yang sama tahun 2016 silam.

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Waspada Difteri, Wawali Basri Ajak Masyarakat Hidup Bersih

ekspos tv

VIDEO: Rilis Sejumlah Kasus, Kapolres Bontang Apresiasi Kinerja Satuan dan Peran Serta Masyarakat

ekspos tv

VIDEO: Curi Motor Warga, Residivis Ranmor Kembali Diciduk Polisi

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :