EKSPOSKALTIM, Nunukan - Nampaknya nelayan harus berpikir ulang jika mau mencari ikan dengan cara melanggar hukum. Sebab, seperti pepatah mengatakan, hukum karma pasti berlaku bagi pelanggar aturan.
Seperti yang dialami Amat (43). Pria yang tinggal di Kampung Rambutan, Jalan TVRI, Kabupaten Nunukan, itu dilaporkan hilang di perairan Sungai Sebaung, Nunukan, saat memukat ikan.
Dalam rilisnya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kaltim-Kaltara (Kaltimra) Gusti Anwar Mulyadi, melalui Kepala Seksi Operasi dan Siaga Octavianto, melaporkan pihaknya pertama kali menerima laporan hilangnya Amat dari Koordinator Pos SAR Nunukan, Faswan, pada Sabtu (16/12/2017) sore
Baca juga: Sambut Libur Nataru, AP I Siapkan 136 Personil Monitoring SAMS
Pasca menerima laporan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polsek setempat, Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, serta keluarga korban, terkait data dan posisi korban terakhir ditemukan.
Dalam keterangan awal yang dihimpun Kantor Pencarian dan Pertolongan Kaltimra, pada 9 Desember lalu, sekira jam 10 pagi, empat unit perahu nelayan pergi memukat ikan di sekitar sungai Sebaung. Setibanya di lokasi, mereka berpencar.
“Biasanya mereka melaut bisa tiga sampai empat hari,” beber Octa – panggilan akrab Octavianto – Minggu (17/12).
Empat hari kemudian, satu-persatu perahu nelayan telah kembali ke kampung halamannya masing-masing. Namun, di hari kelima perahu yang ditumpangi Amat tak kunjung datang.
Mengetahui Amat tak kunjung pulang, di hari ke enam pagi keluarga dan rekan-rekan Amat kembali ke lokasi memukat ikan itu, untuk mencari Amat.
Alangkah terkejutnya para pencari tersebut saat menemukan perahu tak bertuan kandas. Kuat dugaan perahu itulah yang ditumpangi Amat. “Tidak ada saksi mata yang melihat korban hilang, karena korban di perahu seorang diri,” urai Octa.
Setelah memperoleh keterangan awal, lanjut Octa, operasi SAR (search and rescue) gabungan dilakuan. Namun, hingga Minggu (17/12), sekira pukul 14.08, pencarian tersebut belum membuahkan hasil. Rimba Amat belum juga diketemukan.
Baca juga: Optimalisasi Peran Pekerja Sebagai Mitra BNN Maksimalkan P4GN
Octa menjelaskan, perahu kandas tersebut berada pada koordinat 03 derajat 52 menit 25 detik Utara dan 117 derajat 36 menit 41 detik Timur, atau berjarak 15 nautical mil dari Pelabuhan Sei Jepun. Estimasi waktu tempuh dari Sei Jepun menuju LKP (laporan kejadian perkara) kurang lebih tiga jam.
“Namun lokasi korban belum dapat dipastikan, dikarenakan tidak adanya satupun saksi mata sebagai petunjuk keberadan korban,” jelasnya.
Dalam pencarian ini, dia menambahkan, juga melibatkan masyarakat dan keluarga korban. “Alut SAR yang digunakan ada rescue car 2 unit, speedboat 1 unit dan perahu nelayan 6 unit,” pungkasnya.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv

