Bareskrim Polri memeriksa eks Brimob Polda Kaltim Bripka Dedy Wiratama yang diduga membekingi kampung narkoba Gang Langgar Samarinda dan telah dipecat.
EKSPOSKALTIM - Bareskrim Polri memeriksa eks anggota Brimob Polda Kalimantan Timur Bripka Dedy Wiratama yang menjadi beking kampung narkoha di Samarinda.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pemeriksaan oleh Tim Subdit IV dan Satgas NIC untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan Dedy dalam peredaran narkotika.
Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan pada Jumat (5/6). Dedy diberangkatkan dari Mapolda Kaltim.
Eko menyebut, pemeriksaan terhadap Dedy baru dilakukan pihaknya lantaran menunggu proses etik yang berjalan. Ia mengatakan, dari hasil sidang etik Dedy terbukti melakukan pelanggaran berat yakni membekingi kampung narkoba di Samarinda.
“Yang bersangkutan telah divonis pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH oleh Propam Polda Kalimantan Timur karena terbukti melakukan pelanggaran berat,” jelasnya.

