PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Modus TNI Pembunuh Juwita Beri Santunan

Home Berita Modus Tni Pembunuh Juwita ...

Modus TNI Pembunuh Juwita Beri Santunan
Polisi militer saat menyaksikan rekonstruksi pembunuhan wartawati Juwita oleh prajurit kelasi satu TNI AL, Jumran. Foto: Antara

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Keluarga Juwita (23), jurnalis muda yang dibunuh secara tragis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka pembunuhan, Kelasi Satu Jumran, oknum TNI AL, sempat memberikan uang santunan kepada keluarga korban tepat sehari setelah aksi keji tersebut dilakukan.

“Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Besoknya, tersangka memberikan uang ucapan bela sungkawa. Saat itu, pihak keluarga belum mengetahui bahwa pelaku pembunuhan adalah Jumran,” ungkap kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, usai pemeriksaan ketiga oleh penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpomal) Banjarmasin, Senin (7/4).

Menurut Mbareb, uang santunan diberikan dalam dua kali transfer pada hari yang sama. Jumran mentransfer Rp1 juta, disusul Rp1 juta lagi dari orang tuanya. Uang tersebut dikirim ke rekening kakak kandung korban.

“Karena belum tahu apa-apa, pihak keluarga menerima uang itu tanpa curiga. Bukti transfer juga ada,” katanya, dikutip dari Antara.

Ia menilai tindakan tersebut merupakan upaya tersangka untuk menghilangkan kecurigaan. Dengan menyamar sebagai pihak yang berduka, Jumran diduga berusaha menutupi jejak kejahatannya dan mengaburkan motif pembunuhan.

“Santunan Rp2 juta ini akan kami kembalikan melalui penyidik. Keluarga korban sudah sepakat,” tegas Mbareb.

Juwita ditemukan tewas pada 22 Maret 2025 di pinggir jalan menuju Desa Kiram, Kabupaten Banjar. Saat itu, polisi menduga korban mengalami kecelakaan tunggal. Namun hasil visum menunjukkan luka lebam di leher, punggung, dan dagu. Ponsel dan dompet korban hilang, tapi motor masih di lokasi.

Penyelidikan berkembang saat seorang penyadap karet mengaku melihat mobil pelaku dan korban di sekitar TKP. Identitas saksi dirahasiakan demi keamanan.

Penyidik Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 10 saksi. Seusai rekonstruksi, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk disidangkan secara terbuka. Belum ada penjelasan TNI mengenai motif pembunuhan Juwita.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :