EKSPOSKALTIM.com, Bone - Ardi alias Aco (23) warga Maccedde, Kelurahan Rompe, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel, ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencurian beberapa hari lalu.
Laporan aksi pencurian tersebut diterima SPKT Polres Bone pada tanggal 24 Maret 2018 lalu.
Baca: Polda Gorontalo Amankan 3 Polisi Penganiaya Junior
Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin Ipda Muhammad Arif berhasil mengungkap identitas dan menangkap pelaku pada Rabu (28/3/2018) dini hari tadi, sekira pukul 03.20 Wita.
Kapolres Bone AKBP Muh Kadarislam Kasim melalui Kasat Reskrim AKP Dharma Praditya Negara menuturkan, pelaku diamankan dari rumahnya setelah didapatkan informasi terkait keberadaannya.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” kata AKP Dharma, via WhatsApp kepada media ini, Rabu (28/3) malam.
Baca: Ngadu ke Hakim, Saksi Ini Ngaku Keluarganya Diancam oleh Suami Rita Widyasari
Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Samsung J2 Prime warna hitam, 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy Core 2 warna putih, dan 1 (satu) buah HP Xiaomi Note 4 Warna Gold.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan di Mapolres Bone guna penyidikan lebih lanjut,” kuncinya.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Polres Bone Inisiasi Deklarasi Anti Hoax
ekspos tv
VIDEO: Lembaga Adat Besar Kutim Sambangi PT Indominco
ekspos tv
VIDEO: Basarnas Bone Gelar Pelatihan Downward
ekspos tv
VIDEO: Gerbong Mutasi, Empat Perwira Polres Bone Dirotasi
ekspos tv
VIDEO 813 Turn Back Crime: Operasi Sabhara Polres Bontang
ekspos tv
VIDEO Ekspos On Vacation (EOV): Keindahan Pantai Sekerat
ekspos tv
VIDEO Ekspos Kuliner: Whymilk Cafe
ekspos tv

