KPK mendalami jejak kabur pemilik PT Blueray Cargo, John Field, untuk mencegah hilangnya barang bukti dan memastikan pengusutan tuntas kasus suap impor barang KW di lingkungan Bea Cukai.
EKSPOSKALTIM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri jejak kabur pemilik PT Blueray Cargo sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, John Field (JF).
“Kami akan telusuri itu ya. Kami akan perdalam itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip Selasa (10/2).
Asep menjelaskan penelusuran dilakukan karena adanya jeda waktu antara penangkapan dan penyerahan diri tersangka. KPK khawatir jeda tersebut dimanfaatkan untuk menghilangkan atau memindahkan barang bukti.
“Karena tentunya kami juga tidak ingin jeda waktu itu digunakan oleh yang bersangkutan, misalkan untuk memindahkan bukti-bukti dan lain-lain. Oleh karena itu, sangat penting bagi kami bukti-bukti tersebut,” katanya.
Selain itu, KPK juga mendalami kemungkinan John Field sempat bertemu dengan saksi-saksi penting selama masa tersebut.
“Bertemu dengan para saksi, mungkin juga terkait dengan bukti-bukti yang bersangkutan miliki, hal tersebut di waktu itu yang kami sedang dalami,” ujar Asep.
Ia menegaskan salah satu langkah utama pendalaman dilakukan dengan memeriksa langsung John Field untuk mengetahui aktivitas dan tindakan yang dilakukan selama jeda waktu tersebut.
“Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan lain-lain itu menjadi salah satu materi dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” katanya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pada hari yang sama, KPK mengungkapkan salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan dalam OTT tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.
Enam tersangka itu masing-masing Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL), pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).


