EKSPOSKALTIM, Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok pada 5 Februari 2026 berlangsung berjam-jam, dimulai sejak dini hari hingga malam. Alur OTT itu terpantau sejak rencana penyerahan uang, penarikan tunai Rp850 juta di bank, pergerakan tiga mobil, hingga transaksi di kawasan Emeralda Golf, Tapos.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tim KPK menerima informasi awal adanya rencana penyerahan uang sekitar pukul 04.00 WIB. Tim langsung bersiaga, namun hingga pagi hari transaksi belum terjadi.
“Tim sudah bersiap sejak dini hari, tetapi sampai pagi penyerahan belum terjadi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2) malam.
Perkembangan krusial terjadi pada pukul 13.39 WIB. Saat itu, KPK memantau pegawai PT Karabha Digdaya (KD) berinisial ALF menarik uang tunai Rp850 juta dari salah satu bank di Cibinong, Jawa Barat. Penarikan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian pergerakan yang diawasi ketat oleh tim.
Pada sekitar pukul 14.36 WIB, dua mobil bergerak dari kantor Karabha Digdaya. Mobil pertama ditumpangi pegawai berinisial AND dan membawa uang Rp850 juta. Mobil kedua membawa pegawai GUN serta Head Corporate Legal Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma (BER).
Di waktu yang hampir bersamaan, KPK juga memantau satu kendaraan dari Pengadilan Negeri (PN) Depok yang ditumpangi Juru Sita Yohansyah Maruanaya (YOH).
“Total ada tiga mobil yang dipantau, dan ketiganya terpantau berada di lokasi yang sama, yakni Emeralda Golf Tapos, Depok,” kata Budi.
Sekitar pukul 19.00 WIB, penyerahan uang dari pihak Karabha Digdaya kepada pihak PN Depok yang diwakili Yohansyah akhirnya terjadi di kawasan lapangan golf tersebut. Tidak lama berselang, tim KPK bergerak untuk melakukan penangkapan.
Yohansyah diamankan di sekitar Emeralda Golf. Dalam prosesnya, sempat terjadi pengejaran karena kondisi sudah gelap dan kendaraan sempat terlepas dari pantauan tim.
“Tim sempat kehilangan kendaraan dari PN Depok, tetapi berhasil diamankan setelah beberapa menit pengejaran,” ujar Budi.
Dari tangan Yohansyah, KPK menyita satu tas ransel hitam yang diduga berisi uang tunai sekitar Rp850 juta. Setelah penangkapan tersebut, operasi berlanjut ke sejumlah lokasi lain.
Tim KPK kemudian mengamankan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG) di lingkungan PN Depok. Pada pukul 19.18 WIB, KPK kembali mengamankan AND, GUN, dan BER di kantor PT Karabha Digdaya.
Operasi berlanjut pada pukul 20.19 WIB dengan penangkapan Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI) di Living Plaza Cinere, Depok. Penangkapan terakhir dilakukan di rumah dinas Ketua PN Depok terhadap I Wayan Eka Mariarta (EKA).
OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan di lingkungan PN Depok. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap tujuh orang dan menetapkan lima di antaranya sebagai tersangka.
Kelima tersangka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), serta Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).


