PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kontroversi GratiSPol Berlanjut: Nama Muncul Sebagai Penerima, Bantuan Tak Kunjung Cair

Home Berita Kontroversi Gratispol Ber ...

Di tengah perkuliahan yang terus berjalan, tiga mahasiswa penerima GratiSPol yang dibatalkan masih menghadapi dampak berantai, mulai dari ketidakjelasan status hingga terganggunya akses terhadap program beasiswa lain. Mereka kini kembali menuntut kepastian dari Pemprov Kaltim.


Kontroversi GratiSPol Berlanjut: Nama Muncul Sebagai Penerima, Bantuan Tak Kunjung Cair
Mira Fajar (Unikarta), saat memberikan keterangan kepada awak media di Samarinda, Selasa (30/6/2026). Foto: Ekspos/Sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda – Tiga mahasiswa yang mengaku menjadi korban pembatalan sepihak program GratiSPol terus menyuarakan tuntutan mereka kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Andriyanto (Fakultas Hukum Unikarta), Mira Fajar (Unikarta), dan Zahra (Fakultas Hukum UMKT).

Pada Selasa (30/6/2026), mereka kembali melayangkan surat kepada Pemprov Kaltim. Mereka menilai persoalan yang dihadapi bukan sekadar pembatalan bantuan pendidikan, melainkan bentuk kerugian administratif yang berdampak langsung terhadap hak memperoleh pendidikan.

Salah satu korban, Zahra, mahasiswa S2 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), menegaskan dirinya tetap konsisten memperjuangkan keadilan lantaran merasa dirugikan setelah sebelumnya diumumkan sebagai penerima GratiSPol, namun kemudian dibatalkan tanpa kepastian.

"Secara pribadi, secara administrasi, saya sudah merasa dirugikan karena sudah diumumkan mendapat tetapi saya dibatalkan," ujar Zahra.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan batas usia penerima beasiswa. Ia menilai yang dipertaruhkan adalah hak pendidikan setiap warga negara, khususnya masyarakat Kaltim yang ingin terus melanjutkan pendidikan.

Karena itu, Zahra mengaku akan mengkritisi aturan yang menjadi dasar pembatasan tersebut. Meski mengakui usianya sudah tidak muda, ia menegaskan kesempatan memperoleh pendidikan tidak boleh dibatasi oleh faktor usia.

"Ini hak pendidikan bagi warga negara Indonesia dan khususnya Kaltim sebagai seorang yang ingin terus mengenyam pendidikan," katanya.

Hal senada disampaikan Mira Fajar, mahasiswa S2 Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta). Ia mengaku hingga kini status GratiSPol yang pernah diumumkan atas namanya masih belum memiliki kejelasan, padahal perkuliahan sudah berjalan hampir satu semester.

"Nama saya memang terbit di link resmi GratiSPol, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian," ungkap Mira.

Ketidakjelasan tersebut, menurutnya, bahkan sempat menghambat dirinya ketika hendak mendaftar Beasiswa Kukar Idaman. Sistem menolak pendaftarannya karena namanya masih tercatat sebagai penerima GratiSPol tahun 2026.

"Akhirnya saya mengadukan itu ke pihak universitas dan pihak kampus menghubungi provinsi untuk pencabutan berkas," jelasnya.

Setelah sekitar satu minggu, status tersebut akhirnya dicabut sehingga dirinya mendaftar Beasiswa Kukar Idaman. Namun, kondisi itu justru memperkuat keyakinannya bahwa dirinya sebenarnya telah ditetapkan sebagai penerima GratiSPol.

"Di sini kuat dugaan saya, harusnya sudah ada SK penerima GratiSPol, tetapi sampai saat ini saya tidak pernah mendapatkannya," katanya.

Ia juga mengungkapkan kondisi serupa dialami mahasiswa lain yang namanya tercantum sebagai penerima GratiSPol. Selama status tersebut belum dicabut, mereka tidak dapat mendaftar program beasiswa lain lantaran masih tercatat sebagai penerima GratiSPol di dalam sistem.

Mira menambahkan meski kini telah mendaftar Beasiswa Kukar Idaman setelah proses pencabutan status GratiSPol, belum ada jaminan dirinya akan memperoleh beasiswa tersebut karena proses seleksi masih berjalan. Terlebih, pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman telah ditutup pada 15 Juni lalu.

Berbeda dengan GratiSPol, menurut Mira, program Beasiswa Kukar Idaman tidak menerapkan pembatasan kelas perkuliahan maupun batas usia penerima beasiswa.
Karena itu, ia tetap berharap Pemprov Kaltim memberikan kepastian terhadap status GratiSPol yang sebelumnya telah diumumkan atas namanya.

“Jadi kuat dugaan saya sebenarnya seperti teman-teman yang lain, hanya tinggal menunggu SK-nya saja,” pungkas Mira.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :