EKSPOSKALTIM.COM, Samarinda- Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zain Malik Nurrohman mengatkan, beberapa waktu lalu Komisi I menerima keluhan dari beberapa Guru Garis Depan (GGD), terkait janji pemerintah pusat untuk program pengangkatan CPNS terhadap guru garis depan.
"Mereka meminta kepada kami (DPRD Kaltim.red), agar memperjuangkan hak-hak mereka, sesuai dengan janji pemerintah pusat,” Kata Politisi dari Fraksi PAN itu di Karang Paci belum lama ini.
Bedasarkan informasi yang mereka terima dari sekitar 50 guru garis depan yang tergabung dalam Forum GGD dan Forum Guru Honor K2 Kaltim. Hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS GGD. Padahal mereka telah mendapatkan sertifikat pernyataan telah lulus dalam program tersbut sejak 2015 lalu.
"Padahal ada yang telah purna tugas, mereka telah melalui tes selama 6 bulan dan pengabdian selama 1 tahun di wilayah Terdepan, inilah yang mau kita konsultasikan," jelasnya.
Ia mengatakan, dirinya beserta anggota komisi I lainnya akan segera menindak lanjuti keluhan yang di adukan oleh para GGD tersebut. "Kami akan segera koordinasikan kepada instansi terkait, dan memperjelas domain tanggung jawab ini milik siapa," tuturnya.
Perlu diketahui, GGD merupakan program yang dicanangkan pemerintah sejak 2015 melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal Itu bentuk upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan di wilayah terpencil.
Peserta yang telah lulus dari program tersebut, akan mendapat SK CPNS untuk diprioritaskan dalam pengangkatan sebagai PNS.

