PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Ketua DPRD Kaltim Segera Ajukan Cuti Demi Kampanyekan Sofyan - Rizal

Home Berita Ketua Dprd Kaltim Segera ...

Ketua DPRD Kaltim Segera Ajukan Cuti Demi Kampanyekan Sofyan - Rizal
Ketua DPRD Kaltim, M Syahrun. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Ketua DPRD Kaltim M Syahrun berencana mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye akbar dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim 2018-2023. Pengajuan cuti tersebut, diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye.

“Tentunya saya tidak akan kampanye sebelum masa cuti berlaku. Saya akan mengajukan cuti pada waktunya. Tunggu saja dalam waktu dekat pengajuannya ya,” kata Alung-sapaan akrabnya, saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Jumat (2/3).

Alung mengatakan, sebagai pejabat yang dibiayai oleh Negara wajib untuk mengajukan cuti sementara pada saat waktu kampanye. Politisi Partai Golkar ini mengaku, akan mengajukan cuti untuk mengkampanyekan calon yang diusung dari partai Golkar.

Baca: Mendagri Restui Gubernur Kaltim Cuti Kampanye

Ia pun mengimbau kepada seluruh anggota DPRD Kaltim agar dapat mengajukan cuti sebelum melakukan safari kampanye calon yang diusung oleh partainya masing-masing. Hal tersebut sangat penting, untuk menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan fasilitas Negara yang melekat kepada wakil rakyat.

“Jangan sampai anggota DPRD menggunakan fasilitas Negara, misalnya reses untuk kepentingan kampanye politik,” ujarnya.

Alung menjelaskan, sesuai aturan pada saat cuti kerja anggota DPRD berlangsung, mereka tidak boleh menggunakan fasilitas Negara, mulai dari kendaraan hingga pembiayaan yang bersumber dari dana APBD.

“Proses pengajuannya itu melalui Badan Kehormatan DPRD,” jelasnya.

Kepada Bawaslu Kaltim, Alung pun menyerahkan sepenuhnya penyelenggaraan Pilkada untuk mengawasi seluruh anggota DPRD apabila ada yang terlibat dalam pelanggaran. Semua dilakukan, kata dia, untuk menjaga nama baik lembaga legislatif Bumi Etam.

“Saya berharap tidak ada anggota DPRD Kaltim yang melanggar aturan ini dan dapat mengikuti sebagaimana mekanismenya,” harapnya.

Baca: Rizal Effendi Jadi Pengganti Nusyirwan di Pilgub Kaltim

Kendati demikian, ketika disinggung sudah berapa anggota DPRD yang mengajukan cuti untuk ikut kampanye Pilgub Kaltim, Alung menyebut baru satu nama, yakni Anggota DPRD Komisi III Masykur Sarmian.

"Dari laporan Badan Kehormatan, baru satu surat pengajuan cuti yang saya terima dari anggota DPRD Kaltim yaitu pak Masykur Sarmian," sebut Alung.

Saat dikonfirmasi, Anggota DPRD yang juga Ketua Fraksi PKS di DPRD Kaltim, Masykur Sarmian membenarkan pengajuan cuti tersebut. Dirinya mengajukan cuti untuk mengikuti mekanisme aturan yang berlaku sebagai anggota legislatif.

Ia mengajukan cuti 4 hari pada saat kampanye akbar sebab menjadi salah satu juru kampanye terhadap salah satu paslon Pilgub Kaltim.

"Dalam rangka kampanye besar paslon yang diusung oleh partai PKS," pungkasnya. (adv)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Kampanye Dialogis, Tafadal Disambut Antusias Ratusan Warga di 4 Desa Tellu Siattinge

ekspos tv

VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone

ekspos tv

VIDEO: Bertepatan Imlek, KPU Bone Tolak Tim Umar-Madeng Sampaikan Aspirasi

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :