EKSPOSKALTIM, Mahulu - Tidak lama lagi masyarakat Kabupaten Mahulu mulai menikmati layanan internet 3G, setelah sekian lama disuguhkan jaringan 2G yang hanya bisa untuk telpon dan sekadar sms.
Kabar akan masuknya jaringan 3G di Mahulu tentu disambut penuh suka cita oleh masyarakat. Namun, ada pula yang mengkhawatirkan masuknya layanan 3G di daerah perbatasan Indonesia - Malaysia ini.
Sebut saja Bibing Adiong, Kepala Kampung Mamaha Besar (Mambes) Kabupaten Mahulu. Ia khawatir nantinya banyak yang menyalahgunakan internet sehingga mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketentraman daerah yang dikepalainya.
Olehnya, Kepala Kampung Mambes ini menggandeng pihak Kepolisian dari Sektor Long Bagun untuk melakukan langkah antisipasi terhadap pemakaian internet yang tidak bijak, dan berujung pada hal-hal negatif.
"Infonya, Desember jaringan 3G sudah masuk ke Mahulu. Itu artinya teknologi modern itu akan sendirinya masuk ke semua kalangan sebagai guru (mediator) untuk melihat apa saja,” kata Bibing Adion kepada eksposkaltim, Kamis (1/12).
Ia menambahkan, bentuk pencegahan yang akan dilakukan bersama pihak kepolisian yakni sosialisi mengenai bahaya penggunaan teknologi yang tidak sesuai aturan, seperti membuka situs-situs yang memuat konten pornography.
"Nantinya pemerintah kampung dan polisi akan melakukan sosialisasi ke setiap sekolah dan RT, agar teknologi yang akan masuk ke Mahulu sebentar lagi tidak disalah gunakan seperti membuka situs- situs yang tak seharusnya dibuka. Karena itu akan berdampak negatif di masyarakat, dan dengan sendirinya merusak generasi Mahulu,"terangnya.
Disisi lain, Kapolsek Long Bagun AKP Rahmat Hadi mengapresiasi upaya pencegahan terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan internet, yang diinisiasi Kepala Kampung Mambes ini.
"Nantinya kami akan memfungsikan anggota Kamtibmas yang berada di kampung tersebut untuk menggelar penyuluhan dan sosialisasi itu secara bertahap, agar hal-hal melanggar hukum yang dimotori oleh teknologi dapat dicegah sebelum terjadi seperti salah satu contoh kasus asusila, KDRT, penggunaan narkoba dan lain-lain," tandasnya.(*)

