PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kemenag Kutim Tetapkan Besaran Nilai Zakat Fitrah Tahun Ini Rp 35 Ribu

Home Berita Kemenag Kutim Tetapkan Be ...

Kemenag Kutim Tetapkan Besaran Nilai Zakat Fitrah Tahun Ini Rp 35 Ribu
Suasana rapat penetapan nilai zakat fitrah 2017 di Kantor Kementerian Agama Kutim, Rabu (31/5). (Ekspos Kaltim/Nirwana).

EKSPOSKALTIM, Kutim- Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Timur telah menetapkan besaran nilai zakat fitrah tahun ini melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 49 Tahun 2017. 

Penetapan zakat fitrah tersebut sesuai dari hasil rapat pertimbangan antara beberapa pihak terkait. Seperti, organisasi Islam dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim. 

Dari hasil pertimbangan, zakat fitrah tahun ini terbagi 3 golongan  dengan besaran 2,5 kilogram beras.

Golongan pertama jika di koversi ke rupiah Rp 35 ribu, golongan kedua Rp 30 ribu,  dan golongan ketiga Rp 25 ribu. 

"Perhitungan tersebut disesuaikan dari harga beras di pasaran selama bulan suci Ramadan ini," jelas Kepala Kemenag Kutim Ambotang, Rabu (31/5) pagi.

Sementara untuk besaran fidyah, yakni 6 ons beras atau jika dikonversi menjadi Rp 15 ribu.

"Memang dari tahun sebelumnya besaran 2,5 kg beras tidak berubah. Namun, karena harga beras di pasaran naik, maka besaran rupiahnya juga ikut naik," pungkasnya. 


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :