PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kasus Penikaman Sekuriti Masuk Tahap Rekonstruksi

Home Berita Kasus Penikaman Sekuriti ...

Kasus Penikaman Sekuriti Masuk Tahap Rekonstruksi
Korban terbaring lemah di IGD menerima perawatan intensif malam tahun baru lalu. (Foto:ist)

EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Kasus penikaman sekuriti oleh oknum anggota Brimob pada malam tahun baru memasuki tahap rekonstruksi, Senin (13/2) pagi di Mapolres Balikpapan.

Briptu Mustakim Asriadi, tersangka penikaman melakoni 42 adegan. Kejadian bermula saat Aryasari yang merupakan kakak ipar Mustakim melintas di TKP, Tanki 1, Gunung Pipa, Balikpapan Utara pada malam tahun baru lalu.

Saat melintas itulah Aryasari digoda oleh korban bersama sejumlah rekannya yang lagi asyik menikmati malam pergantian tahun. Karena ketakutan, Aryasari menelpon Mustakim.

"Saya diganggu (oleh korban,Red) anak saya sudah nangis tapi tetap diganggu, apalagi dia mabuk," jelas Aryasari.

Dalam reka ulang itu terungkap bahwa tersangka diserang korban saat baru datang dengan sebilah badik. Sempat terjadi duel antara keduanya. Tangan kiri tersangka robek dan hidungnya teriris oleh badik korban.

Merasa terancam, tersangka pun merebut senjata yang berada di tangan korban. Hingga akhirnya tangan kanan tersangka menancapkan badik tersebut tepat ke ulu hati korban.

Dari pengakuan tersangka, setelah mencabut badik, Ia sempat terpeleset dan menyebabkan badik kembali menancap ke perut korban. Sesuai rekonstruksi, korban dan tersangka yang sama-sama berlumuran darah kemudian menjauh. Tersangka akhirnya mengusir korban dan rekannya.

Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit oleh kakak iparnya menggunakan motor. Tak lama korban dan beberapa orang kawannya juga tiba di rumah sakit yang sama.

Dalam adegan lain, sempat ada perbedaan antara tersangka dan salah seorang saksi. Menurut saksi, dirinya melihat tersangka kembali menyerang korban yang sudah tak berdaya.Namun menurut korban dirinya sudah tidak sadarkan diri setelah berada di UGD.

Terkait hal ini, AKBP M Farid Jauhari, Kasubdit Bankum Bidkum Polda Kaltim mengatakan, pihaknya masih mematangkan hasil penyidikan. Apa yang telah direkonstruksikan telah sesuai fakta dan kelanjutannya diserahkan pada jaksa di persidangan nanti.

"Keseluruhan ada 42 adegan dan 6 saksi, proses pidana masih berlangsung. Sedangkan untuk internal terserah pada komandan anggota tersebut. Bagaimana pun, melihat fakta, kondisi kakak ipar tersangka saat itu sedang terancam," terangnya.

Hingga saat ini status tersangka masih anggota Gegana Brimob Polda Kaltim. Hal ini dikarenakan masih belum ada putusan terkait kasus tersebut.
"Dia akan menjalani dua persidangan. Untuk terberat mungkin bisa saja dicopot, tapi bila atasan tidak menghendaki ya tidak dicopot," imbuhnya.


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%100%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :