Pemkot Bontang menyebut gelombang PHK di sektor tambang akibat pembatasan RKAB 2026 belum berhenti dan berpotensi meningkat hingga ratusan pekerja dalam tahap berikutnya.
EKSPOSKALTIM, Bontang – Dampak kebijakan pembatasan kuota produksi tambang dalam RKAB 2026 diperkirakan belum mencapai puncaknya. Pemerintah Kota Bontang menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut berpotensi terus bertambah.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan sebanyak 102 pekerja yang telah terdampak saat ini diduga baru merupakan tahap awal dari penyesuaian tenaga kerja di sektor tambang.
“Ini yang kami dengar sejak beberapa bulan lalu, bahkan bisa sampai 400-an. Jadi kemungkinan ini baru gelombang pertama,” ujarnya, dikutip dari Bontang Post, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, kebijakan pembatasan kuota produksi dalam RKAB 2026 berdampak langsung terhadap produktivitas serta efisiensi biaya operasional perusahaan tambang, yang kemudian berpengaruh pada penyesuaian tenaga kerja.
Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga penanganannya perlu dilakukan secara terkoordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan perusahaan.
“Ini kebijakan nasional, jadi harus dibahas bersama provinsi dan perusahaan,” katanya.
Pemkot Bontang juga tengah melakukan pendataan untuk memastikan jumlah pekerja asal daerah yang terdampak, mengingat wilayah operasional sejumlah perusahaan tambang tidak hanya berada di Bontang, tetapi juga mencakup Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.
Selain itu, pemerintah daerah meminta perusahaan untuk memberikan penjelasan terkait dasar PHK, termasuk apakah sepenuhnya disebabkan oleh pembatasan produksi atau faktor lain seperti evaluasi kinerja.
Pemkot juga menekankan pentingnya komitmen perusahaan agar pekerja yang dirumahkan dapat kembali dipekerjakan ketika kondisi produksi membaik.
Dalam waktu dekat, Pemkot Bontang melalui dinas terkait akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Timur untuk memanggil pihak perusahaan dan membahas langkah lanjutan terkait dampak ketenagakerjaan ini.



