EKSPOSKALTIM, Bontang - Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Irawan Setyono menghimbau kepada seluruh pengendara untuk tidak memarkir kendaraan di bahu jalan, yang ada di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Bontang.
Karena kata dia, pihak kepolisian tak segan-segan untuk melakukan penindakan, jika dikemudian hari masih diketemukan pengendara yang membandel dan terkesan menyepelekan instruksi tersebut.
"Tentu kita akan langsung memberikan tindakan berupa tilang terhadap pengemudi itu. Jika kendaraan tersebut di tinggalkan oleh sang sopir, maka akan langsung kita derek ke Kantor Polres Bontang," tegas Irawan, Jumat (3/2/17).
Disebutkannya pula, sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar di kawasan KTL akan lebih berat, 2 kali lipat dibanding pelanggar di luar kawasan KTL.
"Hal itu untuk membuat efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas. Tentu harapan kami semua masyarakat lebih tertib berlalu lintas," jelas Irawan.

