Jakarta, EKSPOSKALTIM – Tujuh polisi di Kalimantan Utara ditangkap tim gabungan Bareskrim dan Divisi Propam Polri. Salah satunya Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Hermawan (SH).
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025. Hingga kini, kasus ini masih dikembangkan. “Tim Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes terus melakukan pendalaman,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (10/7), dikutip dari Suara.com.
Eko belum memerinci kronologi, peran masing-masing, maupun identitas enam anggota lain yang ditangkap. Namun informasi yang beredar menyebut lima di antaranya anggota Polres Nunukan. Dua lainnya berasal dari Polsek Sebatik Timur. Pangkat mereka bervariasi dari Brigadir, Briptu, hingga Bripda.
Sementara itu, di wilayah Tangerang, Polda Metro Jaya juga mengungkap jaringan pengedar sabu. Tiga pelaku berinisial S (42), J (37), dan R (37) ditangkap di dua lokasi berbeda: kawasan mal BSD dan apartemen di Cisauk, Tangerang Selatan.
"Penangkapan dilakukan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ setelah pemantauan sejak 8 Juli,” kata Kanit 2 Subdit 3 Kompol Deny Simanjuntak.
S dan J ditangkap di mal BSD pada Rabu (9/7) siang, dengan barang bukti satu paket sabu. Dari situ, polisi menelusuri R yang menyimpan dua paket sabu di apartemennya.
R ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 11.30 WIB. Total barang bukti sabu mencapai 3 kilogram. Ketiganya kini ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

