EKSPOSKALTIM, Bontang - Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, menyampaikan bahwa ada perubahan jam besuk tahanan di Rutan (Rumah Tahanan) Polres Bontang dan Lapas Kelas III Kota Bontang.
Perubahan jam besuk ini sengaja dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan mulai diberlakukan sejak Rabu (3/11) kemarin.
"Perubahan jam besuk ini berlaku hari Rabu (3/11) dengan jadwal Selasa dan Kamis, waktu dari jam 10.00 sampai 14.00," ungkap Suyono di Mapolresta Bontang, Bontang Utara, Sabtu (5/11) sore.
Perubahan jam besuk tahanan ini bukan tanpa alasan kata dia, ini dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan keamanan terhadap tahanan, disamping nilai ekonomis bagi keluarga Tahanan agar tidak setiap hari melakukan besuk.
Bagi yang mampu, secara meteril mungkin tidak masalah. Tetapi yang tidak mampu akan menjadi berat, kalau tiap hari melakukan besuk dengan harus meluangkan waktu, menyiapkan barang bawaan dan ongkos angkot.
"Perubahan ini sudah kami informasikan kepada keluarga baik yang membesuk di Polres Bontang dan di Lapas,” jelasnya.
Sementara, Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Bontang, Bambang, menegaskan bahwa setiap pengunjung yang ingi membesuk narapidana, akan langsung diperiksa baik barang bawaan sampai makanan yang dibawa.
"Setiap barang bawaan yang dibawa pasti kami periksa, ditakutkan nanti pengunjung membawa narkoba dan senjata seperti gergaji besi untuk tahanan," tegasnya.
Lebih lanjut kata dia, pemberlakuan perubahan jam besuk tahanan ini juga merupakan perintah langsung dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini dimaksudkan, agar Polres Jajaran Polda Kaltim terdapat keseragaman baik sistem pengawasan, pengamanan, waktu besuk dan ketentuan barang yang tidak boleh dibawa masuk kedalam ruang tahanan

