EKSPOSKALTIM.COM , BONTANG – Disdukcapil Bontang menggandeng fasilitas kesehatan (faskes) untuk mempercepat publikasi dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran dan kematian melalui aplikasi Pondok Pasilan.
Setiap rumah sakit dan klinik kini memiliki operator khusus yang dapat langsung mengajukan permohonan dokumen secara online.
“Kami minta setiap faskes menunjuk satu operator. Jadi begitu bayi lahir, langsung bisa diturunkan akta kelahirannya,” kata Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman.
Ia bahkan menargetkan dokumen dapat terbit di hari yang sama, “Harapannya sebelum bayi dibawa pulang ke rumah, akta kelahiran sudah ada,” ujarnya.
Hal serupa juga memastikan terjadi untuk akta kematian guna pembaruan data kependudukan berjalan cepat dan akurat.
Untuk operator faskes ini tidak melakukan kepengurusan menggunakan satu akun saja, karena kami telah mencatat akun-akun yang merupakan mitra dari Disdukcapil untuk melakukan kepengurusan berkas.
“Semua sudah kami catat, jadi mereka tidak melakukan pengajuan berkali-kali sesuai kebutuhan,” tutupnya.
Ia juga berharap para tenaga media yang mengeri dapat melakukan rekomendasi ke perwakilan pasien untuk melakukan pendataan sendiri. Misal terdapat anak yang baru lahir kami harap ia dapat merekomendasikan orang tua untuk melakukan pendaftaran melalui pondok pasilan.
“Jadi maksud perwakilan tiap faskes dalam pertemuan kemarin adalah agar mereka mengerti bagaimana penggunaan aplikasi tersebut yang selanjutnya dapat di lakukan edukasi ke pasien,” tuturnya. (*)

