EKSPOSKALTIM.com, Sangatta - Herlang Mappatiti, anggota Komisi D DPRD Kutim terus menggencarkan promosi pariwisata daerah. Sejatinya dia mendorong pemkab untuk fokus menjadikan pariwisata Tanjung Prancis semakin dikenal dunia.
Dalam hal itu, Herlang pun menggelar pertemuan dengan berbagai intansi terkait, kemarin (7/3). Dia pun mendapat respon positif dari semua instansi. Termasuk Balai Taman Nasional Kutai (TNK).
Dipertemuan itu, Herlang memaparkan sudah membangun tiga akses jalan baru menuju Tanjung Prancis. Ketiganya dapat dilintasi melalui Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutim. Yakni, jalur di depan Kantor Camat Sangatta Selatan hingga ke Muara Gabus, lalu jalur sekitar tambak di Sangatta Lama yang tembus ke Sungai Netherland (eks Sungai Buaya), dan di sekitar Sangatta Lama.
Tiga jalur baru itu, menurut Herlang, akan mempermudah akses wisatawan. Sebab, sebelumnya hanya terdapat satu jalur, yaitu melalui Teluk Lombok di Desa Sangkima. Sedangkan di tempat itu terdapat gelombang laut yang berhembus tak menentu sehingga membahayakan. Sementara tiga jalur baru di Desa Sangatta Selatan, tidak ada gelombangnya sehingga aman digunakan untuk fasilitas wisata seperti banana boat dan sejenisnya.
Legislator Fraksi Hanura tersebut berharap, dari pertemuan itu menghasilkan progres pembangunan. Sebab, banyak daerah yang tidak memiliki keindahan wisata, sementara Kutim punya potensi yang bisa dijual. Maka harus disyukuri dengan cara mendukung perkembangannya dengan melakukan progres pembangunan.
Dikatakannya, di Tanjung Prancis tak ada ganti rugi lahan, sehingga penggarapannya lebih mudah. Dia pun akan meminta dukungan pemerintah pusat karena pulau indah tersebut bagian dari kawasan TNK. Banyak calon mitra yang sudah siap mendukung permodalan.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNK Boedi Isnaini mengatakan, mendukung adanya pariwisata Tanjung Prancis di TNK. Hal itu memudahkan untuk mengelola TNK yang begitu luas. Hasil dari pemasukan pariwisata, dapat masuk ke kas negara menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). (adv)

