PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Gubernur Tak Temui Massa, Demo 21 April Kaltim Ricuh dan Dibubarkan

Home Berita Gubernur Tak Temui Massa, ...

Aksi unjuk rasa di Kegubernuran berujung ricuh setelah massa kecewa karena Gubernur Kaltim tidak menemui mereka. 


Gubernur Tak Temui Massa, Demo 21 April Kaltim Ricuh dan Dibubarkan
Ribuan warga yang terdiri dari mahasiswa dan organisasi masyarakat mengepung Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (21/4/2026). ANTARA/Ahmad Rifandi.

EKSPOSKALTIM, Samarinda – Aparat gabungan membubarkan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Selasa sore (22/4).

Kepala Polresta Samarinda, Hendri Umar, mengatakan langkah penertiban dilakukan setelah massa melakukan tindakan anarkis di luar batas. "Kami sudah mengingatkan peserta aksi untuk tidak melakukan tindakan anarkis di luar batas sehingga petugas terpaksa mengambil langkah penguraian secara tegas," ujarnya.

Sebanyak sekitar 1.700 personel gabungan dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Petugas mendorong mundur massa dan menembakkan water cannon ke arah demonstran untuk membubarkan kerumunan. Situasi mulai memanas menjelang waktu Maghrib atau sekitar pukul 18.00 WITA, saat batas waktu penyampaian aspirasi berakhir.

https://www.eksposkaltim.com/berita/demo-21-april-kaltim-ombudsman-ingatkan-polisi-tak-represif-pejabat-harus-responsif-16891.html

Massa yang kecewa kemudian melemparkan botol minuman, tumpukan sampah, hingga bebatuan ke arah kompleks Kantor Gubernur Kaltim, serta membakar ban bekas. Kekecewaan massa dipicu karena Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, maupun Wakil Gubernur Seno Aji tidak menemui mereka di lokasi aksi.

Kondisi tersebut berbeda dengan situasi sebelumnya di depan Kantor DPRD Kaltim yang berlangsung kondusif setelah sejumlah anggota dewan menemui demonstran. Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Endar Priantoro, menegaskan aparat tidak akan bersikap represif selama aksi berjalan damai dan sesuai ketentuan hukum.

Aksi unjuk rasa yang diinisiasi gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil ini mendesak DPRD Kaltim menggunakan hak angket serta interpelasi terhadap kebijakan pemerintah daerah. Koordinator Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Irma Suryani, menyatakan tuntutan tersebut berkaitan dengan evaluasi kebijakan belanja daerah yang dinilai tidak berpihak pada kondisi masyarakat.

https://www.eksposkaltim.com/berita/jelang-demo-21-april-di-kaltim-eks-kpk-duga-gerakan-tak-murni--16886.html

"Kami mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran daerah senilai Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur yang mencakup pengadaan fasilitas hiburan, seperti meja biliar dan sejumlah barang mewah lain," ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman memberikan atensi terhadap rencana aksi demonstrasi besar di Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim pada 21 April 2026. Ombudsman menegaskan pengelolaan aksi massa merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus berjalan sesuai koridor hukum. Ombudsman lalu meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan tidak represif serta mematuhi SOP secara ketat dalam pengamanan.

Ombudsman juga mendorong pejabat publik, termasuk kepala daerah dan DPRD, untuk bersikap responsif dengan menemui massa guna mencegah eskalasi. Di sisi lain, massa diimbau menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum. Demonstrasi 21 April diinisiasi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur yang melibatkan puluhan organisasi dengan tuntutan evaluasi kebijakan daerah, serta disebut sebagai bentuk kekecewaan publik tanpa muatan politik.

 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :