EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Kabar gembira bagi pelaku usaha yang belum mendapatkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta. Pasalnya, Dinas Koperasi-UKMP Bontang membuka pendaftaran penerimaan bantuan tersebut. Namun durasinya hanya tiga hari. Mulai 14-16 Juni 2021.
Kepala Seksi (Kasi) Usaha Dinas Koperasi-UKMP Bontang, Agus Harianto mengatakan, pembukaan pendaftaran kali ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang belum mendapatkan bantuan gelombang pertama pada April lalu.
Baca juga : Simpan Sabu di Dasbor Mobil, Warga di Muara Badak Diciduk Polisi
“Bagi yang belum menerima, silahkan daftar. Setiap Kartu Keluarga (KK) hanya diperkenankan satu saja,” terangnya, Senin (14/6/2021).
Pembukaan ini, kata dia merupakan gelombang kedua di 2021. Terkait penentuan penerimanya ditentukan pemerintah pusat.
“Kami hanya mengumpulkan data saja. Pusat yang tentukan,” terangnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, terkait pencarian dananya dilakukan melalui Bank BRI secara bertahap. Untuk itu, apabila pengajuan sudah dilakukan para pelaku usaha tinggal menunggu informasi dari pemeritah pusat.
“Sebelumnya pengajuan di April. Di Mei sudah cair. Secara bertahap. Tidak semua langsung dicairkan,” bebernya.
Baca juga : Langgar Aturan Kedinasan, Satu Personel Polres Bontang Dijatuhi Hukuman
Sebagai informasi, Dana BPUM merupakan bantuan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro. Untuk memperbaiki roda ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Untuk di Bontang, kurang lebih 5 ribu pelaku usaha sudah menerima di gelombang pertama. Hingga kini, tercatat 14 ribu pelaku usaha sudah mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi-UKMP Bontang.

