EKSPOSKALTIM, Sangatta – DPRD Kalimantan Timur menemukan aktivitas pengangkutan batu bara ilegal oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC). Di kawasan Sepaso Selatan, Bengalon, Kutai Timur, truk-truk raksasa melintasi di jalan umum dan membaur dengan kendaraan warga.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menilai kondisi ini membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Kami saksikan langsung. Kendaraan berat ini melintasi jalan umum dengan tonase berlebih. Harus ada solusi agar masyarakat tidak terdampak,” ujarnya.
Anggota Komisi III lainnya, Arfan, menyoroti kerusakan infrastruktur akibat hauling di jalan nasional dan provinsi. Ia menyarankan pembangunan flyover atau underpass sebagai jalur silang alternatif. “Fasilitas umum tidak boleh dikorbankan,” tegasnya, dilansir Antara.
Ketua Komisi III, Abdulloh, menambahkan bahwa keluhan warga sudah lama masuk ke dewan. Ia menuntut perusahaan tambang, termasuk KPC dan Indexim Coalindo, bertanggung jawab. Mereka wajib bangun jembatan atau jalan khusus. "Jangan pakai jalan negara seenaknya,” katanya.
Komisi III juga meminta perusahaan lebih peduli pada reklamasi pascatambang dan program tanggung jawab sosial (TJSL). “Kami akan evaluasi pelaksanaan TJSL mereka. Jangan sampai masyarakat cuma dapat debu dan bahaya,” ucap Abdulloh.
Belajar dari Tragedi Muara Kate
Peringatan ini seharusnya sudah lama jadi perhatian. Lima bulan lalu, tragedi Muara Kate di Paser menelan korban jiwa akibat truk hauling melintasi jalan umum. Pada 15 April 2024, ratusan massa mengepung Kantor Gubernur Kaltim. Gubernur Rudy Mas’ud berjanji menertibkan aktivitas hauling yang melanggar Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012.
Selain melanggar perda, penggunaan jalan umum untuk hauling juga bertentangan dengan UU Minerba No. 3 Tahun 2020 dan UU Lalu Lintas, yang memuat larangan eksplisit dengan ancaman pidana. Namun janji tinggal janji. Tak ada penegakan hukum, sementara nyawa terus melayang.
Konflik Muara Kate bermula dari kecelakaan yang menewaskan pendeta Veronika Fitriani pada 26 Oktober 2024. Ia tewas terlindad truk milik PT Mantimin Coal Mining. Sebelumnya, Mei 2024, Ustaz Teddy—seorang guru ngaji muda yang baru menikah meninggal akibat tabrak lari truk tambang di Songka, Batu Kajang.
Sebagai bentuk perlawanan, warga mendirikan posko penjagaan di Muara Kate menuju Desa Rangan. Namun pada 15 November 2024 dini hari, posko itu diserang orang tak dikenal. Russell (60) tewas ditusuk, Anson (55) luka parah di leher. Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro berjanji tetap profesional mengurus kasus ini. Tapi, sampai hari ini polisi belum bisa menangkap pembunuh Russell.

