EKSPOSKALTIM, Samarinda – Di tengah menggeliatnya persoalan hutang Pemprov Kaltim kepada pihak ketiga terkait sejumlah proyek Multy Years Contract (MYC) di Kaltim, DRPD Kaltim muncul menawarkan solusi penyelesaian persoalan tersebut.
Disampaikan Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kaltim Agus Muspandi menegaskan progres proyek MYC atau proyek anggaran tahun jamak wajib dikawal hingga rampung oleh berbagai pihak terkait.
“Kita semua ingin proyek MYC rampung sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” kata Muspandi, saat memimpin Rapat dengar pendapat bersama pemprov dan kontraktor, belum lama ini.
Keputusan yang diambil bersama dari pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim sepakat menjamin penyelesaian pembayaran kepada para pihak ketiga, baik yang selama ini tertunda maupun pembayaran selanjutnya.
Sebab, Pemprov Kaltim membayar kepada kontraktor setelah persentase pekerjaan rampung secara bertahap.
Padahal, beberapa dari proyek MYC seperti Bandara Samarinda Baru (BSB), Jembatan Mahakam Kembar dan SPAM Maloy Kutim menantikan pembayaran.
“Kami menjamin pembayaran dengan catatan, proyek-proyek ini harus rampung sesuai rencana,” tegasnya.
Terpisah, anggota Komisi III DRPD Kaltim Wibowo Handoko mengatakan jaminan tersebut untuk menjawab kekhawatiran pihak ketiga atas keterlambatan pembayaran yang saat ini terjadi, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan provinsi.
Kontraktor dalam hal ini tak perlu risau. Kalau pun mau cepat, pihak perbankan daerah bisa membantu, aset pemprov mampu menjadi agunannya,” beber Wibowo Handoko. (adv)

