PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD Kukar Berguru ke Kutim

Home Berita Dprd Kukar Berguru Ke Kut ...

DPRD Kukar Berguru ke Kutim
Anggota DPRD Kutim menyambut baik kedatangan rombongan Komisi IV DPRD Kukar. (ist)

EKSPOSKALTIM.com, Sangatta - Disahkannya Perda Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR, memacu jajaran DPRD Kutai Kertanegera untuk berguru.

Kehadiran mereka disambut Wakil Ketua I DPRD Kutim Yulianus Palangiran, Sekretaris Deswan (Sekwan) Suroto, dan Ketua Komisi C DPRD Sayid Anjas, di Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa, 23 Oktober 2018.

Hadir pula sejmulah anggota DPRD Kutim lainnya saat menyambut kehadiran rombongan komisi IV DPRD Kutai Kertanegara, itu. Diantaranya Muhammad Lebar, Joni dan Ketua Bapemperda DPRD Kutim Mastur Djalal.

Sayid Anjas selaku Ketua Pansus Perda TJSLP dalam kesempatan itu memaparkan sejumlah hal yang berakitan dengan Perda tersebut. Menurutnya, Perda CSR merupakan peraturan daerah yang dalam proses penyusunannya belangsung sangat dilematis, ibarat buah simalakama yang jika diteruskan mati mama, tidak diteruskan mati bapak.

"Mau kami tekan kita butuh dia, tidak diteruskan bagaimana hak kami. Intinya Perda ini khusus hanya untuk mengatur forumnya saja (Forum Multi Srake Holder-MSH CSR). Jadi kalau berbicara masalah isinya yang 11 bab 24 ayat itu normatif saja," ujarnya.

Hanya saja, lanjut dia, dalam proses penyusunan rancangan Perda CSR tersebut menuai berdebatan yang cukup panjang lantaran unsur legislatif akan dimasukan dalam tim pelaksana yang ternyata setelah dipertimbangkan beresiko terhadap DPRD. Tim pelaksana dalam MSH CSR terdiri dari beberapa unsur yakni pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat.

"Jadi forum itu adalah berkumpulnya semua kepentingan di dalam forum, kemudian dibawanya ada tim pelaksana. Merekalah yang mengsingkronkan pemerintah dengan perusahaan," jelasnya.

Dikatakannya, dengan adanya Perda TJSLP akan merubah paradigma masyarakat terkait dengan CSR lantaran selama ini CSR di identik dengan perusahaan pertambangan batu bara. Padahal, semua perusahaan yang berbadan hukum wajib ber-CSR sebagaimana diatur dalam aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Bank, telkomsel, indomaret, asuransi, hotel, restoran semua wajib ber-CSR. Forum inilah yang akan menghimpun dan dia akan mepublikasikan tranparansinya supaya kelihatan siapa yang ber-CSR. Kalau dulu perusahaan bisa ber-CSR terhadap lingkungannya, sekarang harus dimasukan dulu ke forum. Perusahaan yang ber-CSR tanpa memberi laporan dianggap hanya sumbangan atau sedekah, jadi tidak dianggap ber-CSR," katanya.

Meski demikian, dalam Perda tetsebut disebutkan tidak ada menyebutkan angka atau ketentuan perusahaan berapa jumlah yang harus mereka salurkan dalam ber-CSR. Dalam Perda juga ada satu ayat yang akan memberi penghargaan terhadap perusahaan yang dinilai aktif dalam ber-CSR, reword atau penghargaan nantinya akan diberikan dan diumumkan pada saat pemerintah daerah menggelar hajatan besar, seperti pada momen peringatan HUT Kutim.

"Jadi intinya Perda ini mengatur formulasi forum. Forum sendiri diatur dalam peraturan bupati," bebernya.

Terkait dengan forum tersebut, dia mengatakan, DPRD tidak bisa masuk rana tersebut disebabkan faktor teknis. Seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang sebelumnya memiliki kesepakatan dengan pemerintah daerah terkait dengan implementasi CSR. Perusahaan pertambagan batu bara itu telah berkomitmen menyalurkan CSR sebesar USD 5 Juta, beda halnya dengan PT Indominco Mandiri yang siap ber-CSR dengan ketentuan tonase yakni sebesar 8 US dollar per metrikton. CSR perusahaan ini disalurkan ditiga daerah yakni Kutim, Bontang dan Kukar.

"Dia bilang kami siap kasi 8 dolar, tapi 2 dolarnya kami simpan untuk biaya kotigensi atau biaya tanggap darurat perusahaan apabila terjadi bencana, sisanya masuk ke kita. Beda lagi dengan perusahaan yang lain, tapi tetap kami tidak pernah menyebutkan angka," pungkasnya. (adv).


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :