PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD Kaltim Dorong Pendapatan Daerah dari Sektor Sawit

Home Berita Dprd Kaltim Dorong Pendap ...

DPRD Kaltim Dorong Pendapatan Daerah dari Sektor Sawit
Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Promono. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Promono, mendorong pemerintah agar melirik sektor kelapa sawit sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, sektor tersebut sangat menjanjikan untuk meningkatkan sumber PAD di tengah minimnya pendapatan yang dihasilkan daerah saat ini.

"Bisa jadi alternatif pendapatan. Sawit ini sebenarnya bisa dilakukan pungutan. Regulasinya juga sudah jelas,” kata dia, Selasa (5/12).

Ia menyebutkan, di Kaltim ada sekitar 3.600 juta ton sawit pertahun. Jika jumlah tersebut dikalikan dengan Rp 25, hasilnya bisa mencapai Rp 150 miliar. Selama ini, lanjutnya, pemerintah hanya menerima dari hasil uji sample dari industri tersebut.

"Misalkan, dari satu juta liter sampelnya hanya 10 liter ton, yang dibayar hanya itu saja,” sebut Sapto.

Baca: Tak Gubris Demo, Gubernur Awang Tegaskan Tetap Bangun Masjid Al Faruq

Padahal, kata dia, Pemprov Kaltim bisa mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 14/M-DAG/Per/3/207 tentang Standarisasi Jasa Bidang Perdagangan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib terhadap barang dan jasa yang diperdagangkan, dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 tentang ketentuan dan tata cara pengawasan barang dan atau jasa yang beredar di pasar.

"Pemprov bisa menarik retribusi melalui sertifikasi tersebut," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemprov Kaltim melalui dinas terkait untuk lebih kreatif dalam mencari lumbung PAD sebagai tambahan pendapatan untuk daerah.

"Regulasi terkait retribusi sawit sudah ada. Pemerintah melalui perangkat daerah terkait tinggal melakukan revisi terkait perda retribusi yang sebelumnya sudah disahkan, dengan memasukkan pasal tentang retribusi sawit di Kaltim," paparnya.

Dengan demikian, lanjutnya, pungutan dari sektor sawit bisa diberlakukan dan lebih terakomodir sebagai pendapatan. Selain itu, Sapto mengimbau pemerintah melakukan investasi terkait uji lab atau sertifikasi baku mutu produk.

Baca: Pemprov Optimis Proyek MYC Rampung Sesuai Target, Begini Progresnya

“Artinya, alat untuk laboratorium boleh ditangani oleh pemerintah daerah melalui UPTD, bukan lagi melalui swasta,” jelas wakil rakyat dapil Samarinda ini.

Terkait aturan, ia juga menjelaskan masalah tersebut sudah dikomunikasikan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.

“Informasinya, pemerintah siap melakukan revisi perda tersebut. Tapi, sampai saat ini belum ada juga realisasinya,” ujar Sapto.

“Sulawesi saja bisa menarik retribusi dari produk unggulannya, seperti kakao. Kenapa tidak Kaltim juga melakukan hal yang sama, meskipun sektornya berbeda,” tegasnya. (adv)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang

ekspos tv

VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim

ekspos tv

VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :