PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD Bontang Sebut 10 Item Pembahasan RTRW Rampung, 2 Masih Jadi PR Pansus

Home Berita Dprd Bontang Sebut 10 Ite ...

DPRD Bontang Sebut 10 Item Pembahasan RTRW Rampung, 2 Masih Jadi PR Pansus
Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bontang, Muslimin.

EKSPOSKALTIM, Bontang - Dua subjek pembahasan dari total 12 item pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bontang, masih terkendala. Kedua item tersebut, diantaranya Pembahasan Hutan Wanaritra Pupuk Kalimantan Timur dan Wilayah HOP 7 Badak LNG.

Ketua Pansus RTRW Kota Bontang, Kalimantan Timur, Muslimin mengatakan dari 12 item pembahasan draf Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bontang, dua diantaranya masih terkendala.

Padahal saat ini, tahapan pembahasan telah masuk dalam penjelasan subtansial yakni, pasal per pasal. Kedua item tersebut, diantaranya Pembahasan Hutan Wanaritra Pupuk Kalimantan Timur dan Wilayah HOP 7 Badak LNG.

“Masih ada dua PR kami di Pansus, yakni soal HOP 7 dan Wanatirta,” kata Muslimin, Kamis (2/11/2017).

Muslimin menjelaskan, kendala untuk masalah lahan HOP 7 terkait persetujuan dari Dirjen Kementerian Keuangan RI.Pemerintah Bontang mengusulkan agar lahan HOP 7 milik Kementerian Keuangan dihibahkan menjadi aset daerah. Dengan total luasan sebesar 67 hektare, nantinya diperuntukkan pembangunan pusat edukasi, religi dan Alun-alun kota.

Menurut dia, dari hasil presentasi ke Dirjen Keuangan mereka belum memberikan persetujuan.Untuk itu, secara pararel Tim Pansus dan Asistensi Daerah tetap melanjutkan pembahasan RTRW sembari menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.

“Kita akan ubah usulan, yang semula 16 hektare hanya untuk alun-alun.Kita ganti 67 hektare (keseluruhan HOP 7) untuk jadikan pusat peradaban,” kata Muslimin.

Sementara itu, kendala untuk Hutan Wanatirta yakni pihak perusahaan keberatan atas usulan pemerintah tetap mempertahankan hutan seluas 315 hektare menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).Pihak perusahaan mengaku telah memiliki kajian ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dari hasil kajian tersebut, terbutki bahwa rencana perusahaan menjadikan 165 hektare lahan Wanatirta menjadi areal perumahan lebih baik, ketimbang tetap mempertahankan sebagai lokasi RTH.

“Mereka punya kajian juga dari UGM soal usulan mereka minta sebagian Wanatirta keluar dari RTH,” katanya.

Untuk itu, rencananya pihaknya bakal kembali duduk bersama untuk memutuskan sikap pemerintah atas permintaan pihak perusahaan.Kendati demikian, pihaknya optimistis tahun ini seluruh draf pembahasan RTRW rampung.

“Akan duduk bersama lagi, kita akan lihat dasar pemerintah tetap mempertahankan Wanatirta sebagai RTH apa?Nah kita bandingkan dengan hasil kajian dari PKT,” pungkasnya. (Adv)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang

ekspos tv

VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim

ekspos tv

VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017

ekspos tv


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%100%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :