EKSPOSKALTIM.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang akan melakukan pengecekan lapangan terhadap progres perizinan pembangunan vihara di Jalan Arif Rahman Hakim, Bontang Barat. Langkah ini dijalankan untuk memastikan seluruh tahapan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa pengecekan lapangan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan pemerintah untuk menjaga proses perizinan tetap berjalan cepat, tepat, dan terarah. Selain memantau perkembangan, tim juga menelusuri potensi kendala yang mungkin dihadapi pihak pemohon.
“Kami ingin memastikan perizinannya sudah sampai tahap mana, dan apakah ada kendala yang dialami pihak vihara. Kalau ada hambatan, kami siap bantu mencarikan solusi,” ujarnya kepada awak media, Jumat (21/11/2025).
Aspiannur menjelaskan bahwa pembangunan rumah ibadah memiliki standar dokumen yang harus diverifikasi secara cermat. Persyaratan tersebut mencakup kelengkapan bangunan, kesesuaian tata ruang, serta rekomendasi pendukung lainnya. Melalui monitoring langsung, DPMPTSP dapat memastikan pemenuhan seluruh dokumen teknis dan memberikan pendampingan bila masih ada proses yang perlu disempurnakan.
“Kami ingin memastikan proses legalitasnya terpenuhi,” tegasnya.
Ia menambahkan, kunjungan lapangan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan layanan perizinan yang setara kepada seluruh lembaga keagamaan. DPMPTSP memastikan bahwa setiap rumah ibadah memperoleh pelayanan yang sama, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan bangunan dan kepatuhan pada regulasi.
“Supaya kegiatan keagamaan berlangsung dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

