EKSPOSKALTIM.com, Bone - Unit Resmob Polres Bone menangkap pelaku pencurian mesin traktor yang beraksi pada Rabu (26/12) lalu di Dusun Pakkawarue, Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Pelaku yang diketahui bernama Ibrahim alias Rahim (24) itu diamankan di Jalan Poros Bone-Sinjai, Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mare, Minggu (30/12) malam, sekira pukul 21.30 Wita.
Baca juga: Beli Motor, Warga Bone Bawa Uang Sekarung 2 Ribuan ke Dealer
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Praditya Negara mengatakan, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
“Petugas memberikan tembakan tegas dan terukur terhadap pelaku,” kata Dharma dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/12).
Disebutkan Dharma, aksi pencurian tersebut dilakukan Ibrahim seorang diri. Barang curiannya kemudian dibawa ke rumahnya di Desa Kajaolaliddong, Kecamatan Barebbo.
Baca juga: Satu Tahanan Kejari Bone yang Kabur Ditangkap di Sebatik
“Keesokan harinya ia tawarkan ke seorang lelaki bernama Cimi dengan harga Rp.7,7 juta,” tuturnya.
Cimi tak lantas menyetujui harga tersebut. Setelah terjadi tawar menawar, mesin ini pun dibeli Cimi dengan harga Rp.6,5 juta.
Selain mesin traktor, kata Dharma, dari penangkapan Ibrahim ini pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.
“Kami amankan uang tunai senilai Rp 3 juta, 1 buah kuci pipa, dan 1 unit motor Honda Beat yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya,” bebernya.
Video Terkini EKSPOS TV: Cawapres Sandiaga Uno Silaturahmi ke Bone
ekspos tv

