EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menyarankan pemerintah untuk membentuk unit pelayanan teknis (UPT) Penerangan, buntut dari banyaknya lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang padam di beberapa titik.
Menurutnya, UPT ini nantinya berguna dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan semua lampu jalan berfungsi dengan baik.
Baca juga : Dishub Bontang Bakal Gandeng Swasta Wujudkan Pelayaran Bontang Mamuju
Mereka juga bertugas memastikan kondisi lampu yang mesti diganti, dirawat, dan responsif ketika menerima aduan dari masyarakat.
Usulan ini pun disambut baik oleh Kepala Dinas Perhubungan Bontang, Kamilan. Guna menindak lanjut usulan tersebut ke depan ia pun akan melakukan kajian akademisi, guna melihat beban kebutuhan serta kelayakan untuk UPT ini.
"Saya sih seneng kalau ada UPT, bagus aja usulannya," ucap Kamilan, saat ditemui di kantornya di Gedung Pelabuhan Loktuan, Kota Bontang, Senin (25/10/2021).
Baca juga : Gencar Razia, Dishub Bontang Dapati Truk CPO Over Kapasitas
Menurutnya hal ini sejalan dengan program pemerintah di mana dalam draf terbaru tertera struktur UPT. Namun kata dia, pihaknya tetap mengedepankan kebutuhan masyarakat.
"Kita lihat lebih butuh UPT uji KIR atau UPT PJU," terangnya.
Ia pun sependapat dengan yang disampaikan Bakhtiar Wakkang, jika sudah dibentuk UPT maka akan lebih fokus dalam menangani persoalan tersebut. (adv)

