EKSPOSKALTIM.com, Kutim - Meski jumlah kuota formasi guru merupakan keputusan mutlak dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), namun Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur sangat berharap usulan kuota guru dengan status P3K yang diajukan kepada BKN bisa terpenuhi seluruhnya.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim) tengah berupaya memperjuangkan nasib guru honorer atau TK2D agar statusnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kebetulan formasinya ada di tenaga guru. Kami tengah mengusulkan 2.200 tenaga guru bisa diangkat menjadi P3K,” jelasnya.
Roma berharap jika kelak terwujud guru honorer diangkat menjadi guru P3K pastinya akan meningkatkan kesejahteraan guru dan keluarganya serta juga akan meringankan beban Pemkab Kutim.
Pasalnya, guru dengan status P3K akan digaji langsung oleh pusat melalui APBN. Untuk diketahui seleksi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kutim yang dilaksanakan pada akhir tahun 2018 lalu, sebanyak 100 orang guru TK2D Kutim lolos menjadi CPNS. (adv)

