PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dikeluhkan Rumah Sakit, Penyeregaman Harga Rapid Test Antigen Perlu Dievaluasi

Home Berita Dikeluhkan Rumah Sakit, P ...

Dikeluhkan Rumah Sakit, Penyeregaman Harga Rapid Test Antigen Perlu Dievaluasi
Ilustrsi Rapid Test Antigen. (int)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Penyeragaman batas tarif maksimal tes antigen sebesar Rp 250 ribu, mendapat protes dari rumah sakit swasta di Bontang. Keluhan tersebut disampaikan ke Dinas Kesehatan Kota Bontang beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, dalam waktu dekat Dinkes Bontang berencana untuk melakukan evaluasi mengenai harga batas tersebut, untuk seluruh rumah sakit di Bontang.

Baca juga : Jual Miras Ilegal, Empat Usaha di Bontang Disanksi Rp 20 Juta

"Iya sebenarnya sudah kita obrolin sih. Nanti kita bakal evaluasi soal harga itu," ucap juru bicara Tim Satga Covid-19 Bontang, Adi Permana saat di konfirmasi, Kamis (23/12/2020).

Penyeragaman tersebut, lanjut Adi, merupakan ketentuan dari pusat. Kendati demikian diperlukan adanya penyesuaian dengan berpatokan pada harga dasar alat yang digunakan. Terlebih saat ini alat tes antigen yang digunakan seluruh rumah sakit di Bontang berkisaran 200 ribu. Belum lagi ada tambahan biaya untuk Alat Plindung Diri (APD) lainnya seperti Amzat, sarung tangan, dan masker.

"Iya memang harusnya itu menggunakan alat yang lebih murah, tapi itukan susah didapatkan. Beda kalau semisalnya kalau di pulau Jawa. Harga barang-barang itu lebih murah," urainya.

Adi juga menerangkan bahwa saat ini pihaknya telah meneruskam surat edaran dari kementrian ke seluruh rumah sakit di Bontang sejak Rabu (23/12/2020) kemarin.

Baca juga : Selama 2020, BNNK Bontang Amankan Narkotika Senilai Rp 250 Juta

Untuk sementara ini, seluruh rumah sakit perlu menghitung kembali batas wajar harga dengan biaya pokok alat yang dikeluarkan setiap kali melakukan pemeriksaan tes antigen.

"Iya harus hitung dulu, kali aja bisa dapat alat tes yang lebih murah, kalau memang masih melampaui standar tarif yang ditentukan, maka kita evaluasi kembali. Bisa jadi dinaikan, tapi tarif kenaikan tetap diseragamkan," tandasnya.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :