DLH Samarinda tak lagi andalkan catat manual untuk awasi BBM truk sampah. Terapkan 6 lapis pengawasan, mulai dari angkut malam, GPS, sensor BBM, kartu RFID, hingga CCTV dan absensi wajah di TPA.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Pengawasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) armada pengangkut sampah di Samarinda kini tak lagi hanya andalkan pencatatan manual.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda terapkan enam mekanisme pengendalian, mulai pengaturan waktu angkut, pelacakan GPS, sensor BBM, transaksi kartu RFID (Radio Frequency Identification), hingga pengawasan aktivitas truk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sistem berlapis itu dirancang untuk pastikan konsumsi BBM sejalan dengan aktivitas kendaraan, sekaligus tutup celah penyimpangan operasional.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) DLH Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar, menjelaskan salah satu langkah adalah optimalkan pengangkutan sampah malam hari.
Kebijakan ini tak semata soal jadwal kerja, tapi juga efisiensi konsumsi BBM lewat pemangkasan waktu perjalanan.
"Kami mengoptimalkan waktu pengangkutan sampah di malam hari. Itu jelas tujuannya adalah mengurangi kemacetan, memotong waktu tempuh, sehingga dengan efisiensi waktu tempuh tadi otomatis penggunaan BBM akan berkurang," ujarnya.
Pengawasan diperkuat lewat pemasangan GPS Tracker kerja sama pihak ketiga. Saat ini 30 unit kendaraan DLH telah dilengkapi perangkat itu sehingga pergerakan armada bisa dipantau langsung.
Namun pelacakan posisi saja dinilai belum cukup. Karena itu DLH juga pasang sensor BBM yang terhubung dashboard pemantauan.
Lewat sensor, perubahan volume BBM dapat diamati berdasar pola grafik. Dalam kondisi normal, penurunan volume berlangsung bertahap.
Sebaliknya, penurunan mendadak membentuk garis lurus ke bawah jadi indikator dugaan pengurasan atau pengetapan BBM.
"Misalnya ketika pemakaian rutin atau pemakaian normal, maka grafiknya akan bergerak secara melandai. Artinya, dalam satu waktu dia langsung turun lurus ke bawah, itu sudah dipastikan ada terjadi pengurasan BBM," lanjutnya.
Di sisi transaksi, DLH juga ubah mekanisme pembelian BBM. Jika sebelumnya pakai uang kas, kini pembayaran dialihkan lewat kartu RFID.
Perubahan ini dimaksudkan agar dana operasional BBM tak mudah dialihkan untuk kebutuhan lain. Sebab saldo dalam kartu itu hanya bisa dipakai untuk beli bahan bakar di SPBU.
"Uang yang masuk ke dalam kartu itu hampir 100 persen tidak mungkin digunakan di tempat lain, untuk belanja. Jadi, cuma bisa dibelikan BBM di SPBU," ungkapnya.
Pengawasan tak berhenti pada perjalanan dan transaksi. DLH juga perketat pemeriksaan aktivitas armada ketika masuk TPA lewat pemasangan CCTV dan mesin absensi berbasis pengenalan wajah untuk catat ritase atau jumlah perjalanan.
Setiap sopir punya kewajiban ritase berbeda, tergantung jenis kendaraan dan jarak tempuh ke TPA. Dalam sehari ada sopir yang wajib selesaikan dua, tiga, hingga empat ritase.
"Satu hari ada yang dua rit, ada yang tiga rit, ada yang empat rit, tergantung jenis kendaraan dan jarak tempuhnya ke TPA," jelasnya.
Lewat sistem itu, setiap sopir wajib pindai wajah setiap kali selesaikan ritase di TPA. Pencatatan ini jadi alat verifikasi untuk pastikan sopir jalankan penugasan sesuai ketentuan.
Selain pastikan jumlah perjalanan, CCTV juga dipakai pantau kondisi truk saat tiba di TPA. Pengawasan visual itu memungkinkan DLH periksa apakah kendaraan benar-benar bawa sampah sesuai aktivitas atau justru masuk tanpa muatan.
"Itu terpantau semua," tambahnya.
Taufiq nilai kombinasi enam mekanisme itu telah bantu DLH perkuat pengendalian penggunaan BBM operasional pengangkutan sampah. Pengawasan kini tak hanya lihat berapa banyak BBM dipakai, tapi juga cocokkan dengan pergerakan kendaraan, transaksi pembelian, serta realisasi kerja di lapangan.
"Jadi, dengan enam lapis cara ini tadi, ya itu sudah sangat membantu kami dalam hal pengendalian operasional BBM dalam pengangkutan sampah di DLH," pungkasnya.

