PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bantah Calegnya Lakukan Politik Uang, Nasdem Berdalih Dana Saksi

Home Berita Bantah Calegnya Lakukan P ...

Bantah Calegnya Lakukan Politik Uang, Nasdem Berdalih Dana Saksi
Ketua DPD II Nasdem Samarinda, Joha Fajal. (ist)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Tertangkap tangannya dua pemuda membawa sejumlah uang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, di Jalan Pramuka 2, menjelang pencoblosan 17 April lalu, yang diduga tengah melakukan serangan fajar, membuat pengurus Nasdem Kota Samarinda angkat bicara.

Dalam keterangan dari dua pemuda tersebut, diketahui Bawaslu mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya surat C6 sebanyak 40 lembar, amplop putih kecil berisi uang senilai Rp 100 ribu per amplop, amplop putih besar berisi uang senilai Rp 200 ribu per amplop, serta uang tunai yang tidak dimasukan ke amplop senilai Rp 28.600.000, total uang yang diamankan senilai Rp 33.400.000.

Baca juga: Sejumlah TPS di Kaltim Akan Lakukan Pemilu Susulan

Dalam temuan tersebut Bawaslu juga menemukan gambar dua caleg dari Partai Nasdem. Pelaku membagikan uang untuk Caleg DPRD Kaltim inisial SZ dan Caleg untuk DPRD Samarinda inisial MA. Sedangkan dua pelaku yang ditangkap berinisial AR dan AT. Mereka berdua bertugas sebagai koordinator saksi dari Caleg Partai Nasdem.

Melihat kasus ini, Pengurus Nasdem Kota Samarinda memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut. Ketua DPD II Nasdem Samarinda, Joha Fajal, menerangkan bahwa bukti uang sebesar Rp 33,4 juta yang diamankan Bawaslu Samarinda sebenarnya adalah dana untuk saksi.

"Koordinator saksi yang ditangkap itu memang benar membawa uang tunai, tetapi itu untuk dana saksi yang akan diberikan kepada para saksi di TPS," kata Joha kepada wartawan, (19/4).

Ia menjelaskan, dana tersebut dipegang oleh koordinator saksi berdasarkan dari surat mandat yang keluar untuk menyerahkan pada saksi pada H-1 Pemilu 17 April 2019. Surat mandat tersebut sudah keluar dari 3 hari sebelum Pemilu.

Terkait penangkapan koordinator saksi yang diduga melakukan serangan fajar, Joha membantahnya.

Berita Terkait: Bawaslu Samarinda Tangkap 2 Pemuda Bawa Rp 33,4 Juta Diduga Untuk Serangan Fajar

"Serangan fajar kan harus ada pemberi dan penerima. Apabila penerima tidak ditangkap, menurut kami itu tidak benar," imbuhnya.

Nasdem Samarinda, kata dia, meminta kepada Bawaslu Kota Samarinda untuk dikaji terdahulu kebenaran kejadian tersebut. Ia meminta untuk adanya bukti - bukti yang memang menegaskan koordinator saksi melakukan penyalahgunaan dana saksi.

“Kita sudah menerima undangan Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terhadap kasus tersebut pada Senin depan,” tandasnya. (*)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

100%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :