Balikpapan membuka karpet merah untuk investor dengan menawarkan HGU sampai 90 tahun, lengkap dengan kemudahan perizinan, demi mengamankan arus modal ke kota penyangga IKN.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan menawarkan fasilitas Hak Guna Usaha (HGU) hingga 90 tahun yang dapat diperpanjang sebagai strategi menarik investor. Fasilitas ini diarahkan untuk pelaku usaha yang berinvestasi jangka panjang di sektor properti, industri, dan pengembangan kawasan terpadu.
“Balikpapan jelas menjadi gerbang utama menuju IKN. Investor bisa melihat peluang yang besar di kota ini. Makanya kami menawarkan berbagai kemudahan berusaha. Termasuk fasilitas Hak Guna Usaha hingga 90 tahun yang dapat diperpanjang,” kata Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, Kamis (20/11), dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan bahwa HGU adalah hak atas tanah yang diberikan negara kepada individu atau badan hukum untuk mengusahakan lahan dalam jangka tertentu. Dalam investasi, HGU memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan lahan secara produktif, baik untuk properti, kawasan industri, maupun proyek komersial lain. Total masa pemanfaatan dapat mencapai 90 tahun melalui masa awal, perpanjangan, dan pembaruan sesuai ketentuan.
Menurut Helmi, kepastian hukum dan kemudahan regulasi menjadi kunci menarik investasi, terutama di tengah persaingan antar daerah. Pemerintah daerah terus memperkuat layanan perizinan agar proses usaha lebih cepat, efisien, dan sesuai standar nasional.
Saat ini terdapat sedikitnya 12 proyek strategis yang sedang berjalan dan menjadi fokus pengembangan Balikpapan sebagai daerah penyangga IKN. Proyek tersebut mencakup sektor pariwisata, pembangunan infrastruktur, penguatan kawasan ekonomi, dan industri jasa seperti MICE.
“Proyek-proyek ini membuka peluang besar bagi investor. Kami menampilkan potensi unggulan melalui forum bisnis dan berbagai platform promosi. Dengan begitu, investor dapat melihat langsung potensi yang tersedia,” jelasnya.
DPMPTSP juga memastikan semua proyek strategis mendapat dukungan penuh pemerintah daerah, mulai koordinasi lintas dinas, percepatan perizinan, hingga penyediaan informasi yang transparan dan mudah diakses.
Promosi investasi turut dilakukan melalui kerja sama dengan kementerian, lembaga nasional, dan jejaring internasional. “Kami berkomitmen menghadirkan layanan investasi terbaik. Investor harus merasa nyaman dan yakin memilih Balikpapan sebagai lokasi usaha,” tegas Helmi.
Ia berharap strategi terpadu ini mampu memperkuat posisi Balikpapan sebagai tujuan investasi unggulan dan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan IKN.


