EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Idris alias Gonderong (43) warga Jalan Kapitan Toko 5, RT 9 Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara diciduk polisi.
Ia ditangkap lantaran bertikai dengan seorang warga, Agus Salim. Apesnya, saat ditangkap, Gonderong kepergok bawa Narkoba.
Baca juga: Jadi yang Pertama, Produk Mitra Binaan Pupuk Kaltim Raih Sertifikasi SNI
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kabag Humas Iptu Suyono menerangkan, dua anak Gonderong juga terlibat dalam pertikaian tersebut.
Diceritakan, pertikaian itu terjadi pada Rabu (31/10) sore lalu di RT 12 Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kedua anak pelaku yaitu Sopian dan Firman,” kata Suyono melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/11) malam tadi.
Mendengar pertikaian itu, petugas piket penjagaan Polsek Muara Badak dan Bhabin Desa Muara Badak Ilir mendatangi TKP.
Saat tiba di TKP, polisi sudah tidak menemukan pelaku dan kedua anaknya. Kemudian, petugas dibantu warga mencari keberadaan pelaku dan kedua anaknya.
Baca juga: Vaksin MR Berpolemik, Dinkes-KB Bontang Minta Masyarakat Mengerti
Di malam harinya, sekira pukul 20.00 Wita, pelaku diketemukan sedang berada di RT 7 Desa Muara Badak Ilir. Namun tidak kedua anaknya.
“Setelah pelaku berhasil diamankan, ia menunjukkan perilaku yang mencurigakan. Saat digeledah, ditemukanlah barang haram tersebut,” ujarnya.
Barang bukti sabu sebesar 8,13 gram itu terbagi dalam beberapa bungkus klip besar, sedang dan kecil.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Muara Badak untuk diproses lebih lanjut dan pengembangan,” tutupnya.
Video EKSPOS TV: Masuk Nominasi Penghargaan, Program Detektif Cekatan PT KNI Dinilai Tim CSR Kemensos RI
ekspos tv

