PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

7 Mahasiswa ITK Kena "PHP" Gratispol, Wagub Kaltim Angkat Bicara

Home Berita 7 Mahasiswa Itk Kena "php ...

Tujuh mahasiswa S2 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan mendadak kehilangan hak beasiswa Program Gratispol setelah sempat dinyatakan lolos seleksi, memicu polemik publik. 


7 Mahasiswa ITK Kena "PHP" Gratispol, Wagub Kaltim Angkat Bicara
Wagub Kaltim, Seno Aji. Foto: Sinpo/DPRD Kaltim

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Polemik pembatalan beasiswa Program Gratispol yang menimpa tujuh mahasiswa S2 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan diduga dipicu kesalahan teknis dan lemahnya verifikasi data di tingkat internal kampus maupun tim pelaksana program. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan akan melakukan pengecekan mendalam atas kasus tersebut.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji mengaku belum menerima laporan lengkap terkait pembatalan beasiswa tersebut, namun ia membuka kemungkinan adanya kendala teknis dalam proses administrasi dan komunikasi antarpihak.

“Saya belum menerima laporan lengkap mengenai masalah tujuh mahasiswa S2 ITK yang batal menerima beasiswa ini. Namun kami akan segera melakukan pengecekan mendalam karena kemungkinan ada kendala teknis di internal ITK atau tim Gratispol,” ujar Seno Aji di Samarinda, Rabu (21/1), dikutip dari antara.

Isu ini mencuat ke publik setelah para mahasiswa pascasarjana tersebut menyampaikan kekecewaan di media sosial. Mereka mengaku sempat menerima notifikasi kelulusan seleksi, namun status tersebut kemudian dicabut secara sepihak tanpa penjelasan awal yang memadai, sehingga memunculkan anggapan adanya harapan palsu (PHP).

Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan klarifikasi. Kepala Diskominfo Kaltim sekaligus Juru Bicara Pemprov, Muhammad Faisal, menegaskan pembatalan dilakukan karena alasan regulatif yang tidak bisa ditawar.

“Pembatalan bantuan pendidikan tersebut terpaksa dilakukan karena mahasiswa yang bersangkutan teridentifikasi terdaftar sebagai mahasiswa kelas eksekutif,” kata Faisal.

Ia menjelaskan ketentuan tersebut secara tegas diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025. Dalam Lampiran I Pergub tersebut disebutkan bahwa bantuan biaya pendidikan tidak diperuntukkan bagi mahasiswa kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, kelas jauh, atau kategori sejenis.

Menurut Faisal, Pemprov tidak memiliki ruang diskresi untuk tetap menyalurkan bantuan karena berpotensi melanggar hukum administrasi negara.
“Kalau kami tetap memaksakan pembayaran, itu berisiko menjadi temuan penyalahgunaan anggaran oleh BPK,” ujarnya.

Terkait klaim mahasiswa yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap awal, Pemprov menyoroti proses verifikasi data di tingkat perguruan tinggi. Verifikasi awal sepenuhnya menjadi tanggung jawab kampus sebelum data diserahkan ke pemerintah provinsi.

Kesalahan diduga terjadi saat data mahasiswa kelas eksekutif diloloskan dalam usulan penerima beasiswa, padahal kategori tersebut tidak masuk dalam payung hukum program Gratispol. Ketidakcermatan ini kemudian berujung pada pembatalan dan kekecewaan mahasiswa.

Pemprov Kaltim telah meminta pihak ITK untuk bertanggung jawab menyelesaikan persoalan tersebut secara internal serta memberikan penjelasan terbuka kepada mahasiswa yang terdampak, guna mencegah kesimpangsiuran informasi dan tudingan bahwa pemerintah bertindak sewenang-wenang.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :