EKSPOSKALTIM, Bontang- Empat orang Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Cina yang ditemukan di lokasi pembangunan power plant Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) kini telah meninggalkan Bontang.
Ketua RT 13 Teluk Kadere Bontang Lestari Usman Hadi memastikan hal tersebut. Ketiga TKA asal Cina dan seorang penerjemah telah meninggalkan Bontang sejak, Minggu (2/4) sore.
“Saya Minggu jam 5 sore baru tiba di rumah, dan tenaga asing Cina ini sudah tidak ada di tempat. Sedangkan Agus Suharjo, penerjemahnya saat saya temui, dia juga akan tinggalkan Bontang. Katanya sebagai warga negara yang baik harus taat aturan,” tuturnya, dalam rapat pembahasan TKA bersama DPRD Bontang, Senin (3/4) siang.
Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan PMTK-PTSP Bontang Ahmad Aznem mengatakan, sebelumnya telah memberikan perintah kepada TKA Cina tersebut untuk meninggalkan Bontang sementara waktu.
“Sabtu lalu saya sempat panggil mereka termasuk jubirnya. Saya sampaikan untuk tinggalkan Bontang. Lengkapi perizinan dulu seperti Kitas, Kitap, dan Kinta, sebagaimana ketentuan negara. Dan sekarang perintah sudah dilaksanakan,” ungkapnya.
Di balik permasalahan tersebut, lanjut dia, dengan diberlakukan aturan seperti itu tidak semata-mata mencitrakan Bontang sebagai wilayah yang anti terhadap pekerja asing. Hanya saja, harus lebih memprioritaskan tenaga lokal terlebih dahulu.
“Selama TKA ini lengkap dengan perizinannya, silakan bekerja di Bontang, ini sudah masuk pasar bebas. Artinya, Bontang telah berpartisipasi pada persaingan MEA, dengan pertimbangan tidak didominasi oleh TKA,” paparnya.
Diketahui sebelumnya, para pekerja asing ini telah beraktivitas sejak Februari lalu. Mereka antara lain, Wang Bo (35), Chen Zhi Qiang (29), Guo Shuang, dan Li Xiaohua (35), serta Agus Suharjono sebagai penerjemah.
TKA asal cina ini merupakan karyawan PT Sixth Chemical Engineering Construction (SCEC) sebagai pelaksana pembangunan PLTU berkapasistas 2x100 megawat di Bontang Lestari.

