PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

30 Bakal Calon Perebutkan 4 Kursi DPD RI Dapil Kaltim

Home Berita 30 Bakal Calon Perebutkan ...

30 Bakal Calon Perebutkan 4 Kursi DPD RI Dapil Kaltim
Penyerahan berkas pencalonan anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Timur. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim telah menerima berkas pendaftaran kandidat bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Tercatat, ada sebanyak 30 calon Senator Kaltim yang sudah mendaftar hingga pendaftaran ditutup pada 11 Juli 2018.

Kandidat yang bakal maju dan bersaing memiliki latar belakang yang berbeda. Petahana DPD RI, Muhammad Idris dan Ahmad Hendry kembali ikut dalam kontestasi DPD RI di 2019. Selain itu, terdapat nama-nama pengurus DPP Partai yang juga bertarung yakni, Wakil Ketua MPR RI Mahyudin dari Partai Golkar dan Emir Moeis dari PDI- Perjuangan.

Baca: Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Restui Sokhip di-PAW

Anggota DPRD Kaltim juga turut ikut meramaikan perebutan kursi DPD RI dapil Kaltim. Yaitu, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS Gunawarman, dari Fraksi PAN Siti Qomariah dan dari Fraksi PKB Sandra Puspa Dewi. Selain itu, ada juga para mantan legislatif yang maju di DPD RI antara lain, Windy Imelda, Syaparuddin dan Sudarno. Sementara dari birokrat ada DB Paranoan Unmul dan Rektor Uniba Piatur Pangaribuan.

"Ada 30 orang bakal calon DPD RI dapil Kaltim yang mendaftar ke kami,” kata Komisioner KPU Kaltim Devisi Hukum Vico Januardhy, Kamis (12/7).

Menurut Vico, ada 3 bakal calon DPD yang telah mendaftar di tahap awal namun dinyatakan gugur. Pasalnya, hingga pendaftaran pengembalian berkas dibuka pada 9-11 Juli 2018, mereka tidak mendaftar ulang.

“Ketiga nama tersebut yakni Sultan, Yulianus Henock dan M Fajri Al Farobi. Total ada 33 bakal calon DPD, tapi tiga orang tidak mengembalikan (berkas)," bebernya.

Baca: Dewan Desak Gubernur Kaltim Tunda Pengambilalihan RS Islam

Vico menjelaskan, dari 30 bakal calon yang sudah mendaftar tersebut akan dilakukan verifikasi berkas persyaratan. Salah satu persayaratan yang diverifikasi, kata Vico, sebagaimana pasal 60 PKPU 14 thn 2018.

Dalam aturan itu disebutkan, syarat dukungan KTP elektronik minimal 2.000 dukungan suara dan sebaran di 5 kabupaten kota di Kaltim.

“Kalau dalam verifikasi nanti ada yang tidak memenuhi syarat, kami memberikan masa perbaikan pada tanggal 21 -24 Juli 2018. Jika semua memenuhi syarat berkas syarat calon DPD dan syarat jumlah minimal dukungan KTP-el nya, maka lolos sabagai calon DPD dan masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS), yang akhirnya nanti sebagai Daftar Calon Tetap (DCT)," ungkapnya. (*)

Adapun nama-nama 30 bakal calon DPD Dapil Kaltim

1. Siswanto

2. Mahyudin

3. Muhammad Idris

4. Rheimal Kaldani

5. Piatur Pangaribuan

6. Sandra Puspa Dewi

7. DB Paranoan

8. Ahmad Sofyan Maskur

9. M Hatta Garit

10. Gunawarman

11. Nason Nadeak

12. Rusmiyati

13. Syaparudin

14. Sudarno

15. Hermanto

16. Najirah

17. Kaspul Anwar

18. Aji Mirni Mawarni

19. Hasanuddin

20. Edy Gunawan

21. Nanang Sulaiman

22. Ahmad Hendry

23. Musril Rahimsyah

24. Windy Imelda

25. Emir Moeis

26. Naspi Arsyad

27. Awang Ferdian Hidayat

28. Siti Qomariah

29. Zainal Arifin

30. Sutrisno

Sumber : KPU Kaltim

Video: Aliansi Organisasi di Bontang Bentuk Forum Tolak Tenaga Kerja Asing

ekspos tv


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :