EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - DPRD Kaltim mendesak kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak untuk menunda rencana Pemprov Kaltim mengambilalih dan menghentikan pengoperasian Rumah Sakit Islam (RSI).
Pemprov direncanakan menutup dan menghentikan total operasi RSI, Kamis (12/7), hari ini.
Suara desakan tersebut terjadi saat sidang paripuna ke-13 DPRD Kaltim, Rabu (11/7). Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Rita Artaty Barito menyuarakan hal tersebut. Ia meminta rencana pengosongan RS Islam dapat ditunda dulu.
Baca: Pemprov Kaltim Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi, Dewan Bentuk Pansus LKPj
Rita dengan tegas tidak sepakat dengan rencana tersebut. Bahkan, tim keamanan sudah diintruksikan untuk berjaga-jaga di lokasi.
“Saya dapat informasi bahwa besok (Kamis) akan dilakukan pengosongan RSI. Saya hanya mengingatkan jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Rita, saat interupsi ketika paripurna berlangsung.
Usulan ini ia sampaikan, sebab ia khawatir bakal terjadi gesekan di tengah eksekusi pengosongan RS Islam. Karena itu pihaknya menyarankan agar Pemprov menunda dulu rencana tersebut.
Rita juga mengaku kecewa atas rencana tersebut. Sebab, kata dia, hingga kini dewan tidak pernah mengetahui kejelasan nilai aset di rumah sakit yang menjadi rebutan itu.
Menurutnya, dewan pernah meminta kepada Pemprov untuk mengetahui kejelasan aset Pemprov dan yayasan.
“Kejelasan itu belum disampaikan, duduk bareng dong! Katanya mau bicarakan yang mana aset Pemprov dan yayasan. Sampai ke periode ibu Mei, tapi belum ada,” singgungnya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua fraksi Partai Golkar, Syarkowi V Zahry. Ia meminta agar Pemprov menunda dulu pengosongan aset RSI hari ini.
Baca: Ketua DPRD Kaltim Pastikan PAW Sokhip Menunggu Paripurna
“Rumah sakit itu adalah kepentingan masyarakat, kepentingan ummat. Pak Gubernur tidak bisa menggunakan keputusan tangan besi,” tegasnya.
Aspirasi desakan ini pun mendapat dukungan dari 28 anggota dewan yang hadir dan seluruh fraksi di DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim M Syahrun yang memimpin rapat paripurna pun langsung membuat surat resmi lembaga yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Isinya, berupa penegasan agar Gubernur menunda dulu pengosongan RS Islam.
“Kami meminta agar menunda dulu pengambilalihan dan pengosongan RSI, sebelum ada kejelasan tentang nilai aset yang dimiliki yayasan. Pertimbangan lain, untuk menjaga kondusifitas kaltim yang sudah baik ini,” pintanya.
“Ini keputusan lembaga, jadi kita juga punya kewenangan yang sama dalam memutuskan. Sore ini (kemarin) suratnya sudah saya sampaikan kepada Asisten I Pemprov Kaltim Sabani,” sambungnya. (adv)
Video: Polres Bontang Gelar Perayaan HUT Bhayangkara ke-72
ekspos tv

