PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

26 Eks Karyawan PT Track Tuntut Pesangon Segera Dibayar

Home Berita 26 Eks Karyawan Pt Track ...

26 Eks Karyawan PT Track Tuntut Pesangon Segera Dibayar
Suasana mediasi antara eks karyawan PT Track dan pihak PT Track di Kantor Kapolres Kutim, Sangatta, Kamis (19/1). (EKSPOSKaltim/Nirwana)

EKSPOSKALTIM, Kutim - Puluhan eks karyawan PT Track mendatangi Polres Kutai Timur guna menghadiri mediasi yang digelar Komite Pasukan Simpati Gerakan Pemuda Asli Kalimantan Timur (Kopasti Gepak Kaltim), Kamis (18/1) pagi tadi.

Mediasi tersebut bertujuan mencari solusi atas permasalahan pesangon 26 eks karyawan PT Track, yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh pihak PT Track.

Hadir pada pertemuan ini yakni perwakilan Polres Kutim, Pihak PT Track, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kutim, Ketua Kopasti Gepak Kultim, Gepak Bontang, Gepak Kutim, dan sejumlah tamu lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, para eks karyawan PT Track ini menuntut kebijakan PT Track agar segera membayarkan pesangon mereka.

"Hari ini juga kami minta masalah ini selesai. Apa kejelasan para karyawan ini. Jangan masalah ini berkepanjangan. Toh, para karyawan meminta hak-haknya kok. Kami beracu pada Undang-undang (UU) dan kami punya bukti-bukti," ujar Ketua Kopasti Gepak Kaltim, Djamhari dengan nada lantang.

Ditegaskan Djamhari, jika hak-hak para karyawan ini tidak segera dipenuhi, pihak Kopasti Gepak mengancam membekuan PT Track di Kalimantan Timur.

"Ini pertemuan yang sekian kalinya dilakukan, tetapi apa kejelasnya. Kami berharap ini segera selesai. Ini hak kami. Kalau masalah ini tidak selesai-selesai, kami akan membekukan track itu di Kaltim," tegasnya.

Sementara, Kepala Disnaker Kaltim Winarso menerangkan bahwa berdasarkan pengajuan pihak Disnaker ke PT Track, Disnaker hanya memunculkan 2 nama karyawan yang berhak diberikan pesangon.

Alasannya, kata Winarso, kedua karyawan tersebut tidak mempunyai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dibandingkan ke-24 karyawan lainnya.

"Nah yang 24 itu kami anggap masalahnya sudah selesai, karena sudah mempunyai perjanjian bersama antara kedua pihak yakni perusahaan dan karyawan," ujar Winarso.

Dari pantauan Eksposkaltim, suasana mediasi semakin alot dengan saling adu argument diantara keduanya. Pasalnya, dari pihak PT Track sendiri menolak untuk membayar pesangon kedua orang yang diajukan Disnaker.

"Kami menolak, masalah ini melalui hukum saja," kata salah seorang perwakilan PT Track.

Pernyataan tersebut sontak membuat para eks karyawan ini kesal dan membuat suasana mediasi bertambah ricuh. Melihat hal ini, pihak PT Track yang hadir pun berunding.

Setelah berunding, pihak PT Track meminta dilakukan pertemuan kembali pada Kamis 26 Januari 2017 mendatang untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Hal ini kami akan sampaikan kepada atasan dulu. Kami tidak bisa memberika jawaban. Kami minta akan ada pertemuan selanjutnya. Kamis depan lah," tutur Doni, salah seorang perwakilan PT Track.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :