PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

175 POLISI TES PSIKOLOGI KEPEMILIKAN SENPI

Home Berita 175 Polisi Tes Psikologi ...

175 POLISI TES PSIKOLOGI KEPEMILIKAN SENPI
Personil Polres Bontang mengikuti tes psikologi kepemilikan senjata api di Balai Pertemuan Umum Makopolres Bontang, Selasa (2/8).

EKSPOSKALTIM, Bontang -  Ratusan personil Polres Bontang baik yang bertugas di Makopolres maupun di Mapolsek, mengikuti tes psikologi (Psikotes) kepemilikan senjata api yang digelar di Balai Pertemuan Umum Makopolres Bontang, Selasa (2/8/2016) pagi tadi.

Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn, melalui Kasubag Humas Polres Bontang IPTU Suyono, mengatakan kegiatan tes psikologi ini merupakan syarat mutlak bagi personil kepolisian yang memegang senjata api (Senpi), pun personil polisi yang akan mengajukan pinjam pakai senpi organic Polri.

“Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari dengan jumlah 175 peserta, Dan dibagi 2 gelombang terhitung mulai hari ini (2/8/2016),” kata Suyono saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Dijelaskannya, syarat personil memegang senpi ini harus dinyatakan lulus psikologi, dikuatkan dengan hasil tes psikologi yang dikeluarkan Kabag Psikologi Polda Kaltim.  

Selain itu, lanjut Suyono, mampu menggunakan senjata api yang diperkuat dengan hasil latihan menembak dengan kualifikasi baik. Dan yang terakhir, mendapat rekomendasi dari kepala satuan / fungsi dimana personil tersebut bertugas.

Disamping tiga persyaratan tersebut, kata dia, pemohon juga wajib mengajukan surat permohonan pinjam pakai senpi dengan mencantumkan alasan ingin membawa senpi, serta menyerahkan surat hasil monitoring prilaku pemohon yang dibuat dan ditanda tangani Kepala Bagian , Kepala Satuan, dan Kepala Fungsi.

“Sebelum memiliki senpi, berbagai syarat pun harus mereka penuhi seperti 3 poin tersebut. Permohonan diajukan secara berjenjang melalui Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi tempat tugas personil tersebut, kemudian Kasi Propam, Kabag Sumda, Waka Polres dan terakhir Kapolres untuk mendapatkan persetujuan,” tandasnya.(*)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :